Peluru Tajam Polisi di Slipi Akan Digunakan Sesuai Prosedur
- istimewa
VIVA – Polri mengklarifikasi soal penemuan peluru tajam dalam mobil logistik Toyota Rush yang dibajak massa saat akan menuju kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Mei 2019.
Meski jelas, bahwa penggunaan peluru tajam sangat dilarang, polisi kekeuh bahwa peluru tajam yang ada dalam mobil dengan pelat nomor 142106-14 akan digunakan meski sesuai dengan prosedur.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, membenarkan adanya peluru tajam dalam mobil operasional yang dirusak massa di Slipi, Jakarta Barat. Namun, peluru itu sama sekali tidak akan diberikan kepada seluruh personel pengamanan.
Disampaikan Iqbal, satu kotak peluru tajam itu akan diserahkan kepada Danki (Komandan Kompi) Brimob. Namun mobil itu dirusak dan peluru yang diangkut berserakan.
"Saya sudah sampaikan bahwa personel pengamanan tidak dilengkapi peluru tajam. Kemarin memang ada beberapa insiden di Slipi ada perusakan, pembakaran mobil Brimob oleh massa. Disitu ada satu kotak peluru tajam milik Danki Brimob dan peluru ini tidak dibagikan kepada seluruh personel pengamanan, peluru itu dijarah oleh massa," kata Iqbal di kantor Menko Polhukam, Kamis 23 Mei 2019.
Iqbal menuturkan, peluru tajam hanya diberikan kepada tim anti anarkis, namun sejak demo 21-22 Mei polisi hanya melakukan defensif ketika diserang. Massa dinilai mengunakan berbagai atribut baik busur panah, golok dan lainnya.
"Peluru tajam itu hanya digunakan tim anti anarkis, bahkan kami ketika diserang dengan berbagai alat, kami upayakan defensif. SOP-nya adalah kita menangani tahapan-tahapan unjuk rasa yang dikedepankan adalah humanis dan kita juga lihat eskalasi, prinsipnya adalah Polri adalah proporsional antara ancaman harus seimbang," katanya.
Tapi menurut Iqbal, tim antianarkis itu tidak dikeluarkan. Pengerahan tim ini katanya, hanya dengan komando dari Kapolri kepada Kapolda Metro Jaya dan Kasad Brimob dengan melihat perkembangan yang terjadi.
"Tim anti anarkis itu tidak keluar sama sekali, itu ada di komando, mereka keluar atas perintah Kapolri kepada Kapolda, kepada Kasad Brimob melihat perkembangan situasi. Kenapa harus ada peluru tajam, itu ada hak diskresi ketika ada tindakan yang membahayakan nyawa masyarakat atau polisi, polisi harus mengambil tindakan penembakan," katanya.