Polres Serang Amankan Pria Pembawa 20 Kg Peluru Bekas
- VIVA.co.id/ Yandi Deslatama (Serang)
VIVA – Polres Serang menyita peluru bekas seberat 20 kilogram dari sebuah mobil pick up, saat akan memasuki gerbang tol Serang Timur, Kota Serang, Banten.
"20 kg proyektil di dalam karung, yang bersangkutan bermaksud untuk menjual lagi ke penampung," kata Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Firman Affandi, Kamis, 23 Mei 2019.
Peluru itu didapat pemilik dari salah seorang warga Kampung Kelapa Dua, Kota Serang. Berdasarkan pemeriksaan sementara, peluru itu sudah tidak bisa diaktifkan lagi karena sudah tidak ada bubuk mesiunya.
"Tidak ada indikasi (peluru dibawa) ke Jakarta. Akan kita periksa dulu di Polres, setelah itu hasilnya akan kita konfirmasi lagi. Kalau ditemukan pelanggaran akan kita tindak," ujarnya.
Pemilik peluru merupakan warga Kampung Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, berinisial Ih. Dia membawa peluru bekas itu menggunakan mobil pick up, bersama temannya.
Ih bermaksud menjual kembali peluru bekas itu, setelah diambil timahnya. Ih membeli peluru bekas itu dari warga Kelapa Dua berinisial J.
"Mau dibawa ke peleburan, buat alat pancing. Belinya (dari warga) Rp9 ribu per kilogram, mau dilebur lagi buat dijual (setelah) diambil timahnya," kata Ih, saat ditemui di Poslantas Gerbang Tol Serang Timur, Kota Serang, Kamis, 23 Mei 2019.
Ih mengaku membeli peluru bekas bukan untuk disalahgunakan. Terlebih dibawa ke Jakarta yang tengah kisruh akibat gerakan aksi 22 Mei. "Sudah ada satu bulan, sudah di dalam karung. Proyektil dibakar ada timahnya, buat dilebur dijual ke tempat pancing," ujarnya.