Bawa Senpi, Polisi Amankan Pria di Depan Bawaslu Sumut

Suasana Unjuk rasa di depankantor Bawaslu Sumut di Medan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Polisi mengamankan seseorang yang coba masuk dalam kerumunan massa saat aksi damai di kantor Bawaslu, Jalan Adam Malik, Sumut. Pria itu ternyata didapatkan membawa senjata api.

Ombudsman: Polri Tolak Temuan Maladministrasi Tangani Aksi 21-22 Mei

Spontan situasi sempat riuh. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan di situ langsung menciduk pria yang belum diketahui identitasnya itu ke Markas Polrestabes Medan. Saat diamankan, pria tersebut tak bisa menggelak.

"Kok bawa senpi kau," kata seorang polisi berpakaian preman langsung menyita senpi dan menarik pria itu dari kerumanan massa.

Ombudsman Temukan Maladministrasi Polri Tangani Aksi 21-22 Mei

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira yang berada di lokasi langsung memerintahkan anggotanya untuk membawa pria tersebut ke Mapolrestabes Medan.

"Sudah. Bawa langsung ke kantor," teriak Putu menginstruksikan anggotanya.

Lagi, Provokator Aksi 22 Mei Diciduk

Putu menegaskan pria yang bersama temannya tersebut bukan merupakan massa aksi. Hal ini, membuat sejumlah massa lainnya nyaris terprovokasi. Beruntung kejadian itu langsung berhasil dikendalikan.

Dari pantauan di lokasi, saat jam berbuka puasa tampak aparat kepolisian berjaga dan melakukan pengamanan di lokasi. Aparat menggelar berbuka puasa bersama dengan massa peserta aksi.

Para terdakwa perusak Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, saat menjalani sidang dengan agend pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu, 11 Desember 2019.

Enam Pembakar Kantor Polisi di Madura gara-gara Hoax Dihukum Bui

Enam orang itu terhasut hoax tentang ulama yang ditangkap polisi.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2019