Menteri Agama Lukman Hakim Diperiksa KPK terkait Ibadah Haji
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA –  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba-tiba datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 22 Mei 2019. Padahal, nama Lukman tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan tahap penyidikan yang dirilis oleh Biro Humas KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi, kehadiran Lukman untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan suatu perkara.
"Terdapat kebutuhan permintaan keterangan terkait penyelidikan," kata Febri melalui pesan singkatnya.
Febri mengatakan, dalam permintaan keterangan ini pihaknya mengklarifikasi kewenangan Lukman Hakim sebagai Menteri Agama dalam penyelenggaraan haji.
"Pokok perkaranya tentu terkait dengan kewenangan pejabat-pejabat di Kemenag. Dimintai keterangan soal penyelenggaraan haji," kata Febri. (ase)