Bukan Makar, Mantan Danjen Kopassus Ditangkap karena Kasus Senjata
- VIVA / Bayu Nugraha
VIVA – TNI membenarkan pihaknya bersama Polri telah melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko. Soenarko ditangkap atas dugaan penyelundupan senjata.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin malam, 20 Mei 2019.
"Terkait kasus penyelundupan senjata. Saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur," ujar Sisriadi saat dihubungi wartawan, Selasa, 21 Mei 2019.
Selain Soenarko, penyidik juga mengamankan satu orang berstatus militer bernama Praka BP. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur
Seperti diketahui, kasus yang membelit Soenarko merupakan kasus beberapa tahun silam. Baru-baru ini, Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Humisar, seorang pengacara, Senin, 20 Mei 2019.
Soenarko dipolisikan karena dituduh melakukan upaya makar. Hal itu lantaran ucapannya yang viral di YouTube soal ajakan rencana penutupan kawasan Komisi Pemilihan Umum di saat pengumuman hasil rekapitulasi suara pada 22 Mei 2019. (ase)