Bukan Makar, Mantan Danjen Kopassus Ditangkap karena Kasus Senjata

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko (batik merah)
Sumber :
  • VIVA / Bayu Nugraha

VIVA – TNI membenarkan pihaknya bersama Polri telah melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap mantan Danjen Kopassus Mayjen Purn Soenarko. Soenarko ditangkap atas dugaan penyelundupan senjata.

Gendong Senjata, 2 Jenderal TNI Pemegang Gelar Adhi Makayasa Muncul di Sarang Teroris OPM

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin malam, 20 Mei 2019.

"Terkait kasus penyelundupan senjata. Saat ini Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur," ujar Sisriadi saat dihubungi wartawan, Selasa, 21 Mei 2019.

Mayor Teddy Laporkan Harta Kekayaan Rp15 Miliar, Ini Rinciannya

Selain Soenarko, penyidik juga mengamankan satu orang berstatus militer bernama Praka BP. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur

Seperti diketahui, kasus yang membelit Soenarko merupakan kasus beberapa tahun silam. Baru-baru ini, Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Humisar, seorang pengacara, Senin, 20 Mei 2019.

Daftar Jenderal Bintang 3 TNI AD Baru Dilantik Januari 2025, Ada Anak Mantan Wapres

Soenarko dipolisikan karena dituduh melakukan upaya makar. Hal itu lantaran ucapannya yang viral di YouTube soal ajakan rencana penutupan kawasan Komisi Pemilihan Umum di saat pengumuman hasil rekapitulasi suara pada 22 Mei 2019. (ase)

VIVA Militer: Kolonel Inf Vivin resmi menjabat Kasdivif 1 Kostrad

Vivin, Kolonel Berdarah Kopassus Ini Resmi Jabat Kasdivif 1 Kostrad dan Akan Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI

Kolonel Inf Vivin Alivianto resmi menggantikan Brigjen TNI Purmanto

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025