Lieus Sungkharisma Ditangkap Bersama Wanita Bukan Istrinya, Siapa Dia?
- VIVA / Foe Peace
VIVA – Saat ditangkap oleh polisi di unit apartemennya di kawasan Hayam Wuruk lantai 6, kamar 614, ternyata aktivis Lieus Sungkharisma tidak seorang diri. Di sana ada seorang wanita yang bukan istrinya.
"Ditemukan seorang perempuan yang setelah dicek bukan istrinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin, 20 Mei 2019.
Argo menjelaskan, pada saat penangkapan ada petugas keamanan apartemen, ketua RT setempat. Penyidik membawa surat perintah penangkapan dan menyampaikannya ke pria yang bernama asli Li Xue Xiung itu.
Kemudian, selanjutnya setelah dilakukan penangkapan, dilakukan penggeledahan di sana. Di sana polisi menyita telepon genggam dan rekaman kamera closed circuit televition, serta dokumen-dokumen yang dipunyai oleh Lieus.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, wanita ini diakui sebagai pekerja rumah tangganya. Wanita itu diduga bernama Ikoh Rahmawati, kelahiran Purbalingga 29 Juli 1994.
Dalam kasus ini, Lieus dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.
Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks, dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar.
Polisi menjadwalkan Liues untuk diperiksa. Namun, dua kali dia mangkir dalam pemanggilan polisi.
Awalnya polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lieus sebagai saksi atas perkara dugaan makar pada Selasa, 14 Mei 2019, namun Lieus tidak memenuhi panggilan lantaran masih mencari kuasa hukum. Atas hal itu lantas polisi menjadwalkan kembali pemeriksaan terhadap Lieus pada Jumat, 17 Mei 2019, namun lagi-lagi yang bersangkutan tidak hadir. (ase)