Kapolri Minta Semua Pihak Ikuti Aturan Hukum Pemilu
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengimbau kepada pihak yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019, dapat menempuh jalur hukum yang telah ditentukan.
"Kalau seandainya ada keberatan-keberatan saya kira itu bagian dari proses demokrasi. Saya hanya berharap semua mengikuti aturan hukum berlaku di Indonesia, konstitusi yang ada," ujar Tito di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin, 20 Mei 2019.
Pada prinsipnya, menurut Tito, Polri akan bekerja maksimal melakukan pengamanan pada semua tahapan, termasuk saat pengumuman hasil rekapitulasi suara dari Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019.
"Kita akan mengamankan secara maksimal, kita sudah siapkan rencana-rencana pengamanan yang melibatkan personel yang cukup, agar masyarakat juga merasa terjamin. Sepanjang semua mengikuti aturan hukum saya kira akan baik-baik saja," katanya.
Namun, menurut dia, jika nanti ada pihak yang merasa keberatan mengikuti aturan hukum, Polri akan melakukan pengamanan. "Kalau ada pelanggaran hukum kita akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Tito menambahkan, pemilu di Indonesia ini adalah pemilu terpanjang mulai dari September 2018 hingga Oktober 2019. Pemungutan suara ini terbesar di dunia karena jumlah pemilih mencapai 81 persen.
"Tapi kita bisa lalui dengan baik sudah hampir 8 bulan berlangsung, semua tahapan kita bisa lalui," katanya.