Agus Rahardjo Berharap Pansel Calon Pimpinan KPK Transparan
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Presiden Joko Widodo telah menandatangani atau menetapkan sembilan anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk masa jabatan tahun 2019-2023.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo, meminta agar sembilan pansel calon pimpinan lembaga antirasuah bekerja secara independen dan transparan. Agus berharap kerja pansel pimpinan KPK jilid V itu seperti pansel sebelumnya.
"Kerjanya harus transparan seperti yang lalu kami rasakan transparan, setiap tahapan, transparan. Yang melamar itu ada berapa, ditunjukkan, kemudian prosesnya apa saja, tanggalnya," kata Agus Rahardjo kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2019.
Agus menceritakan proses seleksi pimpinan KPK jilid IV. Di mana, waktu itu Agus Rahardjo menjadi salah satu peserta calon pimpinan KPK. Agus menilai, saat itu proses seleksi sangat transparan.
"Tempat ujiannya juga Anda tahu pertama dulu di mana, kedua di mana, pada waktu apa kami diwawancara oleh pansel di Setneg, waktu itu juga terbuka untuk umum," ujarnya.
Oleh karenanya, Agus berharap proses seleksi pimpinan KPK jilid V tak berbeda jauh dengan sebelumnya, yakni adanya transparansi proses seleksi capim KPK. Apalagi ketua pansel saat ini merupakan lulusan anggota pansel pimpinan KPK tahun lalu.
"Jadi harapan kami ya pasti begitu. Pada waktu kami di-fit and proper test juga terbuka untuk umum, jadi harapan kami akan seperti itu," katanya.
Berikut susunan anggota pansel sebagaimana ditetapkan Presiden Jokowi, :
Ketua merangkap anggota:
Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.
Wakil ketua merangkap anggota:
Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo
2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.
3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek
4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.
5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.
6. Hendardi, S.H.
7. Al Araf, S.H., M.T.