Lieus Sungkharisma Diamankan Polisi

Lieus Sungkharisma atau Li Xue Xiung, aktivis sosial kemasyarakatan.
Sumber :
  • Fikri Halim

VIVA – Aktivis Lieus Sungkharisma dikabarkan diamankan polisi. Laporan polisi terhadap Lieus di Bareskrim Mabes Polri telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Hal ini dibenarkan oleh kepolisian lewat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono. 

"Ya benar," ujar Argo kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin 20 Mei 2019.

Viral Ucapan Gus Samsudin: Konten Tukar Pasangan Itu Dakwah, Saya Senang di Penjara

Mesko begitu, Argo belum merinci lebih jauh soal diamankannya Lieus ini. Dia mengatakan yang bersangkutan dibawa ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Metro Jaya. Lieus yang bernama asli Li Xue Xiung ini diketahui adalah aktivis pendukung Prabowo-Sandi.

"Silahkan ke Krimum," katanya lagi. 

7 Pria Dieksekusi oleh Arab Saudi Gegara Tuduhan 2 Hal Mengerikan

Dalam kasus ini, Lieus dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman. Laporan untuk Lieus Sungkharisma diterima oleh Bareskrim Polri bernomor STTL/296/V/2019/Bareskrim.

Dalam laporan itu, Lieus disangka melanggar Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau Hoaks dan Pasal 107 jo Pasal 110 Jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 jo Pasal 107 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Ancaman terhadap Keamanan Negara atau Makar. (ren)
 

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas di kantornya

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44 ribu narapidana.

img_title
VIVA.co.id
30 Januari 2025