Polisi Benarkan Panggil Direktur Satgas BPN Toto Utomo
- ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo membenarkan Kepolisian memanggil Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo-Sandi, Toto Utomo Budi Santoso sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan makar Lieus Subgkharisma.Â
"Ada panggilan untuk hari Senin, untuk kasus Lieus sebagai saksi. Itu info dari Dir Pidum Bjp. Nico," kata Dedi, saat dihubungi VIVA, Minggu 19 Mei 2019.
Beredar surat Bareskrim Polri melakukan panggilan terhadap Direktur Satgas BPN Prabowo-Sandi, Toto Utomo Budi Santoso. Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi
Panggilan tersebut dilayangkan atas laporan dari Eman Soleman dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/0441/V/2019/Bareskrim pada 7 Mei 2019. Toto diminta, agar memberikan keterangan sebagai saksi.
Ia dipanggil dalam perkara dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan atau melakukan hasutan untuk melakukan makar. Ia diminta hadir pada Selasa 21 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.
Dalam surat tersebut disebutkan dugaan tindak pidananya terkait dengan kasus makar Lieus Sungkharisma. (asp)