109 Napi Lapas Langkat Kabur Berhasil Diamankan, 68 Masih Diburu
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Kementerian Hukum dan HAM mencatat warga binaan yang melarikan diri dari Lapas Narkotika Kelas III Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, berjumlah 177 orang. Namun, yang berhasil diamankan kembali baru sekitar 109 napi.
"Untuk data saat ini, ada 68 orang yang belum kembali," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal, Pemasyarakatan Kemenkuham RI, Ade Kusmanto kepada wartawan, Jum'at 17 Mei 2019.
Ade mengungkapkan sebagian napi berhasil diamankan, dan untuk sementara dititipkan di sejumlah lapas yang ada di Sumut. Dengan rincian, 60 napi di Rutan Tanjung Pura, 43 napi di Lapas Binjai, 3 di Rutan Brandan dan 1 napi di Lapas kelas 1 Tanjung Gusta Medan. Sedangkan, dua lagi menyerahkan diri ke Lapas Kelas III Narkotika Langkat.
"Di awal jumlah penghuni lapas Langkat 1.634 orang, namun warga yang berada di dalam sekarang 1.457 orang," jelas Ade.
Setelah dilakukan pendataan, para warga binaan yang diamankan tersebut akan dikembalikan ke Lapas Narkotika Langkat, dalam waktu dekat ini. "Blog lapas (Langkat) masih layak dihuni, tidak ada yang rusak, yang rusak adalah bagian perkantoran," tutur Ade.
Ia mengimbau kepada 68 napi yang masih melarikan diri untuk menyerahkan diri. Karena, pihak Kepolisian akan terus melakukan pencarian. "Seperti tadi ada dua napi diserahkan keluarganya tadi," ungkap Ade.
Kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Langkat terjadi, pada Kamis siang, 16 Mei 2019, sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian dipicu tertangkapnya seorang napi penyelundup sabu ke dalam lapas, sehingga napi berontak dan melarikan diri. Kejadian itu menyisakan kerusakan pada lapas itu, tepat di bagian pelayanan, yang hangus terbakar. Namun, api berhasil dipadamkan oleh petugas kebakaran.
Selain itu, kerusuhan ini menyebabkan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat yang terparkir di Lapas itu, menjadi amukan napi. Alhasil, kendaraan tersebut, ikut terbakar juga. (mus)