BBPOM dan Wakil Wali Kota Palembang Sidak Makanan Kadaluarsa
- timesindonesia
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Palembang melakukan sidak intensifikasi pangan dan makanan di beberapa lokasi, Jumat (17/5/2019).
Sidak dimulai dari toko Hasan AS lalu ke JM dan berakhir di Super Indo Internasional Plaza.
Fitrianti Agustinda mengungkapkan sidak yang dilakukan bersama BBPOM ini dilaksanakan dalam rangka melihat langsung keamanan makanan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
“Kita Ingin memastikan seluruh produk makanan yang dijual di Kota Palembang layak dikonsumsi masyarakat, mulai dari tanggal kadaluarsa, dan memastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya,"ungkap Fitri.
Dari hasil sidaknya ini, Fitri menjelaskan tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan makanan kadaluarsa.
“Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kita bersama BBPOM tidak ada makanan mengandung bahan berbahaya maupun makanan kadaluarsa, namun tadi ditemukan beberapa makanan kemasan yang dijual tanpa ada izin BBPOMnya, ini akan ditarik dan diimbau untuk menyertakan izin BBPOM disetiap makanan yang dijual," kata Fitri.
Selanjutnya Fitri mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan selektif dalam membeli setiap produk makanan.
“Lihat tanggal kadaluarsanya kemudian lihat secara fisik, jika meragukan jangan dibeli, karena mengkonsumsi makanan sehat itu sangat penting," ujar Wakil Wali Kota Palembang. (*)