68 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Selama Januari-Mei 2019

Terduka teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 68 terduga teroris sejak awal 2019. Penangkapan dimulai pada Januari hingga Mei 2019.

Densus Beberkan Peran 8 Tersangka Teroris Kelompok NII yang Ditangkap di Beberapa Wilayah Indonesia

Dalam lima bulan tersebut, penangkapan terbanyak terjadi pada Mei dengan 29 tersangka.

"Sebanyak 68 pelaku tindak pidana terorisme dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019. Pada Januari empat tersangka, Februari satu tersangka, Maret 20 tersangka, April 14 tersangka, dan bulan ini (Mei) 29 tersangka," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Mei 2019.

Organisasi Pers Sebut Sebagian Besar Jurnalis Dibunuh secara Sengaja oleh Israel di Gaza

Dalam konferensi pers, polisi menghadirkan beberapa terduga teroris. Namun, tidak semua dihadirkan lantaran ada beberapa tersangka yang sedang dilakukan pengembangan.

Dari 68 terduga teroris, delapan tersangka meninggal dunia. Satu terduga teroris meninggal dunia, yaitu terduga teroris di Sibolga, Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Sementara itu, tujuh terduga teroris lainnya dilakukan tindakan tegas lantaran mengancam nyawa petugas.

Kapolri Sebut Sepanjang 2023-2024 Ada 181 Teroris Ditangkap

"Dari 68 tersangka, delapan tersangka meninggal dunia. Satu tersangka meledakkan diri di Sibolga dan tujuh tersangka meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas," ujarnya.

Sebanyak 29 tersangka yang diamankan pada Mei, Iqbal menuturkan, semuanya berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di berbagai daerah. Saat ini, kata Iqbal, pihak Densus masih terus melakukan pemantauan terhadap jaringan ini.

"Semua jaringan harus diikuti tidak bisa lepas. Ini akan membahayakan keamanan masyarakat," ujarnya.

Firdaus Oiwobo

Berapi-api! Firdaus Oiwobo Desak Polrestabes Surabaya Bebaskan Ivan Sugianto

Pengacara, Firdaus Oiwobo mendesak Polrestabes Surabaya membebaskan Ivan Sugianto, tersangka yang mengintimidasi siswa SMA untuk sujud dan menggonggong seperti anjing.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024