Pengacara: Dokter Ani Tak Pernah Sebut KPPS Meninggal karena Kimia

dokter Ani Hasibuan yang ikut mempertanyakan kematian ratusan petugas KPPS.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Pengacara dokter spesialis syaraf, Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan, Amin Fahrudin menyebut kliennya tidak pernah menyebut apa yang ditulis dalam Thanshnews.com.

Intip Gaji Petugas PPK, PPS dan KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Ada yang Rp 2,5 Juta

Dimana dalam portal berita itu tertulis Ani menyebut diduga ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019 meninggal karena senyawa kimia pemusnah massal. Berita dalam portal ini kemudian jadi rujukan seseorang melaporkan kliennya. 

"Itu bukanlah pernyataan atau statement dari klien kami dokter Ani Hasibuan, tapi media portal ini dia melakukan framming dan mengambil statement dari pernyataan beliau ketika wawancara di tvOne," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat 17 Mei 2019.

Bayaran Petugas KPPS untuk Pilkada 2024 Turun Dibanding Pilpres-Pileg, Segini Nominalnya

Dia menjelaskan kliennya pernah ikut bertemu Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah beberapa waktu lalu. Saat itu Ani ikut bersama sejumlah advokat dan dokter yang meminta agar dibentuk tim untuk menyelidiki meninggalnya 540 petugas pemilu.

Di sanalah diduga ada salah satu dari mereka yang menyampaikan pernyataan dugaan ratusan KPPS meninggal karena adanya senayawa kimia pemusnah massal yang ada dalam berita yang mencatut nama kliennya tadi. Untuk itu, ia menegaskan kliennya tidak pernah berkata demikian.

KPU Akan Rekrut 3 Juta Lebih KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Kemudian, saat kliennya melakukan talk show di salah satu televisi swasta, Ani juga tidak pernah menyatakan pernyataan serupa seperti apa yang ditulis di Thanshnews.com. Dia menyebut apa yang ada dalam portal tersebut adalah penggiringan opini. 

"Disitu tidak hanya bersumber dari Ibu Ani saja, tapi dari kelompok-kelompok lain. Memang ada kelompok lain atau pelapor lain yang menyinggung soal racun, tapi itu bukan statement dari Bu Ani," ujarnya lagi.

Ani diperiksa untuk dugaan kasus tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Informasi yang disampaikan Ani Hasibuan itu dimuat di portal berita Thanshnews.com pada 12 Mei 2019. Kasus ini dilaporkan oleh seorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019. Surat pemanggilan diterbitkan pada Selasa, 15 Mei 2019.

Ani merupakan dokter ahli syaraf. Pernyataannya menjadi kontroversi ketika dia menyebut faktor kelelahan tidak bisa membuat orang meninggal dunia. Karena itu, dia mempertanyakan sikap KPU yang tiba-tiba menyampaikan bahwa kematian para petugas KPPS karena kelelahan.

Dokter yang menelusuri misteri kematian para petugas KPPS hingga ke Yogyakarta itu menyampaikan, kejadian petugas KPPS meninggal dalam jumlah yang banyak dan dalam kurun waktu yang pendek adalah tragedi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya