Pengacara Dokter Ani Hasibuan Curigai Kliennya Jadi Target
- VIVA/ Foe Peace Simbolon.
VIVA – Pengacara dokter spesialis syaraf dr Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan mencurigai bahwa kliennya menjadi target kriminalisasi. Alasannya, prosedur pemeriksaan tak lazim karena waktu antara tahap penyelidikan hingga penyidikan terlalu cepat.
"Kami duga Ibu Ani [Hasibuan] jadi target," kata Amin Fahrudi, sang pengacara Ani Hasibuan, kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Jumat, 17 Mei 2019.
Dia menjelaskan, Polisi menetapkan status perkara Ani hingga tahap penyidikan dalam waktu hanya tiga hari sejak tahap penyelidikan: penyelidikan pada 12 Mei, penyidikan 15 Mei, lalu surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi pada 17 Mei.
"Kami duga ini ada kejar tayang karena sangat cepat itu. Tidak kurang seminggu proses ini dikejar," ujarnya.
Amin meminta polisi bekerja seobjektif mungkin. Sebab, katanya, jangan sampai seorang dokter profesional seperti Ani, yang peduli pada pemilu 2019 dengan membantu mengungkap penyebab kematian ratusan petugas penyelenggara pemilu, malah dikriminalisasi.
Ani diperiksa untuk dugaan kasus tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Informasi yang disampaikan Ani Hasibuan itu dimuat di portal berita Thanshnews.com pada 12 Mei 2019. Kasus ini dilaporkan oleh seorang bernama Carolus Andre Yulika pada 12 Mei 2019. Surat pemanggilan diterbitkan pada Selasa, 15 Mei 2019.
Ani merupakan dokter ahli syaraf. Pernyataannya menjadi kontroversi ketika dia menyebut faktor kelelahan tidak bisa membuat orang meninggal dunia. Karena itu, dia mempertanyakan sikap KPU yang tiba-tiba menyampaikan bahwa kematian para petugas KPPS karena kelelahan.
Dokter yang menelusuri misteri kematian para petugas KPPS hingga ke Yogyakarta itu menyampaikan, kejadian petugas KPPS meninggal dalam jumlah yang banyak dan dalam kurun waktu yang pendek adalah tragedi.