KPK Lelang Motor Ninja Masih Mulus Milik Koruptor Fuad Amin

Sepeda motor Kawasaki Ninja milik terpidana korupsi Fuad Amin, mantan bupati Bangkalan, yang disita oleh KPK dan dilelang untuk publik.
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melelang 14 aset atau barang rampasan dari terpidana mantan bupati Bangkalan Fuad Amin. Pelelangan itu karena perkara Fuad Amin telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Pakar Hukum Bingung Survei Terhadap Kinerja KPK Dianggap Positif

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ke-14 aset yang dilelang itu terdiri dari tanah, rumah, apartemen, hingga sepeda motor dengan beragam harga limit. Total nilai limit ke-14 barang rampasan yang dilelang itu mencapai miliaran rupiah.

"Total harga limit 14 barang yang akan dilelang adalah Rp63,28 miliar. Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, dengan nilai limit Rp33,63 miliar, dan yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki Ninja warna hitam metalik dengan harga limit Rp10,56 Juta," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat 17 Mei 2019.

KPK Sebut Penahanan Sementara Paulus Tannos di Singapura Sesuai Perjanjian Ekstradisi

KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III melelang dengan metode penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada laman Lelang.go.id.

Waktu penawaran lelang ialah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai penutupan penawaran lelang pada pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang atau Waktu Indonesia Barat, Selasa, 28 Mei 2019.

Tingkat Kepuasan Publik ke Kejagung Bisa 75 Persen jika Diukur Soal pemberantasan Korupsi

Informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di situs KPK pada tautan ini: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk . (ren)

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.

MAKI Sebut Ada Anomali Terkait Persepsi Masyarakat soal Citra Penegak Hukum

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menaggapi hasil survei citra penegak hukum di awal tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
26 Januari 2025