KPK Lelang Motor Ninja Masih Mulus Milik Koruptor Fuad Amin

Sepeda motor Kawasaki Ninja milik terpidana korupsi Fuad Amin, mantan bupati Bangkalan, yang disita oleh KPK dan dilelang untuk publik.
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melelang 14 aset atau barang rampasan dari terpidana mantan bupati Bangkalan Fuad Amin. Pelelangan itu karena perkara Fuad Amin telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Pasal 36 UU KPK Digugat Alex Marwata ke MK, Salah Satu Isinya Larangan Bertemu Pihak Berperkara

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ke-14 aset yang dilelang itu terdiri dari tanah, rumah, apartemen, hingga sepeda motor dengan beragam harga limit. Total nilai limit ke-14 barang rampasan yang dilelang itu mencapai miliaran rupiah.

"Total harga limit 14 barang yang akan dilelang adalah Rp63,28 miliar. Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, dengan nilai limit Rp33,63 miliar, dan yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki Ninja warna hitam metalik dengan harga limit Rp10,56 Juta," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat 17 Mei 2019.

Alfamidi Bukukan Laba Rp 467 Miliar di Kuartal III-2024, Simak Sumber Cuannya

KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III melelang dengan metode penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada laman Lelang.go.id.

Waktu penawaran lelang ialah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai penutupan penawaran lelang pada pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang atau Waktu Indonesia Barat, Selasa, 28 Mei 2019.

Zulhas Wanti-wanti Kepala Daerah RI Bakal Kekurangan Beras di Awal 2025

Informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di situs KPK pada tautan ini: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk . (ren)

Sidang Putusan Rafael Alun Trisambodo

Jaksa Minta Hakim Tolak Gugatan Keluarga Rafael Alun Sekaligus Sita Aset Karena Hasil TPPU

Keluarga yang terdiri dari kakak dan adik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, telah mengajukan gugatan perampasan aset.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024