KPK Lelang Motor Ninja Masih Mulus Milik Koruptor Fuad Amin

Sepeda motor Kawasaki Ninja milik terpidana korupsi Fuad Amin, mantan bupati Bangkalan, yang disita oleh KPK dan dilelang untuk publik.
Sumber :
  • KPK

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melelang 14 aset atau barang rampasan dari terpidana mantan bupati Bangkalan Fuad Amin. Pelelangan itu karena perkara Fuad Amin telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka oleh KPK Tak Mengejutkan, Menurut Pakar Politik

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ke-14 aset yang dilelang itu terdiri dari tanah, rumah, apartemen, hingga sepeda motor dengan beragam harga limit. Total nilai limit ke-14 barang rampasan yang dilelang itu mencapai miliaran rupiah.

"Total harga limit 14 barang yang akan dilelang adalah Rp63,28 miliar. Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, dengan nilai limit Rp33,63 miliar, dan yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki Ninja warna hitam metalik dengan harga limit Rp10,56 Juta," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat 17 Mei 2019.

Pakar Prediksi Penetapan Hasto Jadi Tersangka Pengaruhi Sikap Politik PDIP, Akan Bagaimana?

KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III melelang dengan metode penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada laman Lelang.go.id.

Waktu penawaran lelang ialah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai penutupan penawaran lelang pada pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang atau Waktu Indonesia Barat, Selasa, 28 Mei 2019.

KPK Beberkan Alasan Cegah Hasto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri

Informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di situs KPK pada tautan ini: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk . (ren)

KPK rilis ciri-ciri khusus terbaru buronan Harun Masiku.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tersangka, ICW: Jadi Langkah Bisa Tangkap Harun Masiku

Terhadap penetapan status tersangka itu, Indonesia Corruption Watch (ICW), mengungkap ini menjadi langkah dalam menangkap Harun Masiku yang masih buronan hingga saat ini.

img_title
VIVA.co.id
26 Desember 2024