KPK Lelang Motor Ninja Masih Mulus Milik Koruptor Fuad Amin
- KPK
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi melelang 14 aset atau barang rampasan dari terpidana mantan bupati Bangkalan Fuad Amin. Pelelangan itu karena perkara Fuad Amin telah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan ke-14 aset yang dilelang itu terdiri dari tanah, rumah, apartemen, hingga sepeda motor dengan beragam harga limit. Total nilai limit ke-14 barang rampasan yang dilelang itu mencapai miliaran rupiah.
"Total harga limit 14 barang yang akan dilelang adalah Rp63,28 miliar. Objek lelang termahal adalah sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, dengan nilai limit Rp33,63 miliar, dan yang paling rendah adalah satu unit motor Kawasaki Ninja warna hitam metalik dengan harga limit Rp10,56 Juta," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat 17 Mei 2019.
KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III melelang dengan metode penawaran lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada laman Lelang.go.id.
Waktu penawaran lelang ialah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai penutupan penawaran lelang pada pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang atau Waktu Indonesia Barat, Selasa, 28 Mei 2019.
Informasi lebih lengkap tentang barang rampasan yang akan dilelang, persyaratan, nilai limit dan jadwal lelang dapat dilihat di situs KPK pada tautan ini: https://www.kpk.go.id/id/publikasi/pengumuman-lelang/pengumuman-lelang-barang-rampasan/917-pengumuman-kedua-lelang-eksekusi-barang-rampasan-kpk . (ren)