Mantan Menkeu Agus Martowardojo Diperiksa KPK

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat, 17 Mei 2019. Agus Marto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Yang bersangkutan (Agus Martowardojo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Agus Marto diketahui tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Selasa 7 Mei 2019.

Awas Data KTP Dicatut untuk Ajukan Pinjol! Ini Cara Cek NIK Lewat Online

Agus Martowardojo diketahui telah berulang kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan Agus diduga terkait perubahan penganggaran proyek e-KTP yang sebelumnya didanai dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni.

Agus Marto yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia terlihat telah memenuhi panggilan penyidik. Mengenakan kemeja batik, Agus Marto enggan berkomentar mengenai pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini.

Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak, Cek di Sini!

"Nanti saja ya. Nanti saja setelah diperiksa," kata Agus kemudian masuk kantor KPK. (ase)

Ilustrasi E-KTP.

Jelang Pencoblosan Pilkada, DPR Minta Dukcapil Buka 24 Jam

KTP elektronik berfungsi untuk memastikan setiap warga negara bisa memilih ke TPS.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024