Mantan Menkeu Agus Martowardojo Diperiksa KPK

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Jumat, 17 Mei 2019. Agus Marto akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat politikus Partai Golkar, Markus Nari.

Waspada! KTP Dipakai Pinjol Ilegal, Ini Langkah Tepat untuk Blokir Segera

"Yang bersangkutan (Agus Martowardojo) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya. Agus Marto diketahui tak memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa pada Selasa 7 Mei 2019.

Polisi Ungkap Fakta soal Dugaan Pencurian Ribuan Data KTP Warga Bogor dengan Indosat

Agus Martowardojo diketahui telah berulang kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi e-KTP. Pemeriksaan Agus diduga terkait perubahan penganggaran proyek e-KTP yang sebelumnya didanai dari Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN) menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) murni.

Agus Marto yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia terlihat telah memenuhi panggilan penyidik. Mengenakan kemeja batik, Agus Marto enggan berkomentar mengenai pemeriksaan yang bakal dijalaninya hari ini.

Takut KTP Disalahgunakan Buat Ajukan Dana Pinjol? Lakukan Langkah Ini!

"Nanti saja ya. Nanti saja setelah diperiksa," kata Agus kemudian masuk kantor KPK. (ase)

Ilustrasi KTP.

Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan untuk Pinjol atau Tidak, Cek di Sini!

Berikut ini cara mengetahui apakah KTP Anda disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online alias pinjol. Bisa lewat ponsel, lho!

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024