Rusuh Napi dan Petugas, Lapas Langkat Kelebihan Beban
- VIVA/Putra Nasution
VIVA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengakui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III di Kabupaten kelebihan kapasitas. Dengan daya tampung hanya sekitar 915 orang.
"1.500 orang untuk seluruhnya. Kapasitas 915 orang," ujar Kepala Devisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Indah Rahayu, kepada wartawan di lokasi kejadian, Kamis petang, 16 Mei 2019.
Kerusahan terjadi di lapas tersebut Kamis siang sekitar pukul 11.30 WIB. Akibat kerusuhan, beberapa bagian gedung rusak, terutama di bagian pelayanan, yang hangus terbakar. Namun, api berhasil dipadamkan oleh petugas kebakaran.
"Ada kerusakan di bagian depan, pada bagian pelayanan sampai belakang. Tidak begitu banyak," ucap Indah.
Selain itu, kerusuhan ini menyebabkan sebuah sepeda motor rusak dan mobil petugas ikut dibakar, satu unit mobil ambulans juga terguling. Namun, Indah mengklaim kondisi lapas sudah bisa dikendalikan dan aman.
"Lapas sudah aman, apa yang kami sampaikan sudah diterima. Nanti akan kita rapatkan dengan Kemenkum HAM. Apa keputusannya nanti," kata Indah.
Untuk mengendalikan situasi yang memanas dari siang hingga sore tadi, petugas kepolisian dari Polres Langkat dibantu ratusan personel TNI dari Raider 100 dan Marinir. Hal itu berhasil mengendalikan ratusan napi yang sudah berada di depan lapas untuk kembali ke dalam sel penjara.
Meski begitu, anggota TNI/Polri masih melakukan penjagaan dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Termasuk melakukan pengejaran terhadap puluhan napi yang dikabarkan berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan kejadian tersebut. (ase)