Sekjen DPR Ungkap 18 Dokumen Rapat Bowo Sidik yang Disita KPK
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengungkapkan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) banyak menyita dokumen-dokumen berkaitan dengan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Penyitaan itu terkhusus berkaitan dengan kewenangan Bowo dan tugasnya di DPR.
"Seluruhnya ada 18 dokumen," kata Indra usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selata, Kamis, 16 Mei 2019.
Indra mengatakan dokumen-dokumen itu dari dokumen risalah rapat yang dihadiri Bowo maupun yang dipimpin oleh Bowo.
"Penyidik KPK meminta keterangan tentang keanggotaan Pak Bowo juga, keanggotaan DPR. Selaku anggota komisi di beberapa komisi semenjak jadi anggota DPR, anggota alat kelengkapan dewan, anggota badan anggaran, juga mengkonfirmasi menyangkut absensi rapat pada laporan singkat komisi VI DPR yang rapat itu dipimpin Pak bowo, dan yang dihadiri beberapa BUMN," kata Indra.
Selain itu, imbuh Indra, Ia juga dikonfirmasi terkait hubungan Bowo dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Kebetulan pada hari sama ini, KPK juga memanggil dan memeriksa Komisaris PT HTK, Theo Lykatompesy atas skandal kasus suap jasa pengangkutan pupuk.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia terkait biaya angkut yang diterima sejumlah USD 2 per metric ton. Bowo Sidik diduga menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo menerima suap karena telah bantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG sempat berhenti.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi menerima gratifikasi juga dari pengusaha lainnya dan BUMN sekira Rp8 Miliar.