Polisi Kembali Tangkap Penyebar Hoax Pemilu

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo
Sumber :
  • VIVA/Dede Idrus

VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menangkap pelaku penyebar berita hoax. Penangkapan kali ini berkaitan tentang hoax rapat pleno yang berlangsung tertutup di Cirebon.

Sarwendah Kasih Waktu 3x24 Jam Buat Netizen yang Disomasi Minta Maaf, Kalau Dilanggar...

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan satu tersangka berinisial RGS. Itu setelah mendapat laporan dari Rachmat Syaeful Anwar sebagai ketua PPK di Plumbon, Cirebon.

"Kita amankan satu orang kemudian menetapkan tersangka atas nama RGS berusia 45 tahun," ujar Trunoyudo di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu 15 Mei 2019.

Tegas! Ini Alasan Sarwendah Somasi Netizen yang Fitnah Hubungannya dengan Betrand Peto

Kronologi kejadian, kata Trunoyudo, bermula pada saat penghitungan PPK Plumbon, Kabupaten Cirebon, 20 April 2019. Ada aturan yang memang dipatuhi bersama, di mana masing-masing pasangan calon pilpres maupun DPD dan DPR itu menunjuk para saksi untuk bisa hadir.

Tetapi, pelaku menanggapi seolah-olah rapat tersebut berlangsung tertutup atau tidak bisa disaksikan oleh masyarakat. Tersangka pun langsung menyebarkan lewat media sosial.

Raffi Ahmad Geram Dituduh Lakukan Pencucian Uang, Begini Responnya

"Dalam hal ini kita akan memeriksa ahli, baik kata-kata, bahasa ITE dan tindak pidana. Kemudian, juga saksi lain, kita sudah memeriksa 8 orang saksi, tentunya terkait kegiatan itu sudah dilaksanakan sesuai aturan," tuturnya.

Atas perbuatannya, RGS terancam hukuman penjara penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Pelaku diduga melanggar pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 tentang 
perubahan terhadap UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024