Polisi Gerebek Ribuan Kubik Kayu Ilegal di Jambi dan Sumsel

Polri menggerebek pabrik pengolahan kayu ilegal di Jambi
Sumber :

VIVA – Pembalakan liar kayu ilegal di Jambi makin hari semakin marak. Hasil jarahan kayu sampai ditemukan di kawasan Hutan Produksi (HP) wilayah kelola KPHP Lalan MM Provinsi Sumatera Selatan.

Cara Unik Ritno Kurniawan ‘Melawan’ Pembalakan Liar di Sumatera Barat

Kayu ilegal ini terhitung jumlahnya mencapai ribuan kubik kayu jenis Meranti yang ditemukan langsung Tim Subdit III Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri dalam penggerebekan.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan yang masuk, di samping itu kerusakan hutan di Jambi melalui aktivitas penambangan kayu secara ilegal kian memprihatinkan, sehingga Polri turun langsung menyelidiki penampung olahan kayu ilegal.

Kalangan Akademisi Buka Suara Soal Kejanggalan Kasus Illegal Logging

Hal ini dikatakan Kasubdit III Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Irwan saat turun kelapangan membenarkan ada aktivitas illegal logging di daerah Bayung Lincir.

"Bermula saat petugas gabung Bareskrim yang dibantu Brimob dan Krimum Polda Jambi melaksanakan penggerebekan aktivitas illegal logging di lokasi Desa Muara Pancoran, Kecamatan Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan," kata Kombes Irwan, Rabu, 15 Mei 2019.

PPATK: Ada Aliran Uang Kejahatan Lingkungan Rp1 Triliun ke Anggota Parpol

Irwan menyebutkan, ada dua lokasi penggerebekan kayu ilegal, yakni di wilayah Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. "Ribuan kubik kayu yang ditemukan merupakan hasil perambahan hutan di kawasan PT PDI di wilayah Tanjung Jabung Timur Jambi," ungkapnya.

Menurut Irwan, hasil pembalakan kayu ilegal dari Jambi ini selanjutnya didistribusikan ke Jakarta. Pantauan di lapangan, lokasi pengolahan kayu ilegal ini sulit ditempuh kendaraan, sehingga anggota Polri terpaksa berjalan kaki sepanjang 10 kilometer.

Tidak sampai di situ, kedatangan anggota kepolisian ke tempat kejadian perkara (TKP) juga membuat para pekerja illegal logging melarikan diri. Mereka sempat kejar-kejaran dengan anggota polisi, namun berhasil lolos dari sergapan dengan masuk dalam hutan.

Barang bukti berupa rumah gubuk dan beberapa properti lainnya dimusnahkan. Sementara itu, barang bukti ribuan kubik kayu diberi garis polisi.

Irwan menambahkan, turunnya Polri ke Jambi dan wilayah lainnya ini dalam rangka menjaga kelestarian hutan agar tidak terjadi aktivitas illegal logging karena merusak alam. 

"Jika tidak ditindak tegas, para perambah kayu ilegal bisa saja akan merambah ke kawasan hutan lindung," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya