THR ASN Terjamin, Bagaimana Tenaga Honorer di Daerah?

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA – Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara atau sering disebut ASN di daerah telah dijamin tidak akan molor oleh Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, untuk yang tenaga honorer, Kemendagri menyatakan tidak mengatur hal itu.

Posko Kemenaker Catat 1.860 Laporan THR Masuk Jelang Idul Fitri

Diutarakannya, THR para tenaga honorer diatur masing-masing daerah.

"Itu masing-masing daerah. Kita tidak mengatur sampai ke sana, karena yang diatur adalah ASN," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo di kantornya di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2019.

Dibayar Sri Mulyani H-10 Lebaran, Ini Komponen THR PNS pada 2021

Hadi menjelaskan, sebenarnya saat ini juga sudah tidak boleh ada penerimaan honorer tetap, karena sudah ada moratorium penerimaan. Meskipun daerah yang membutuhkan masih diberi keleluasaan untuk menerima honorer, namun dengan ketentuan.

"Makanya di dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 sudah tidak ada lagi honorer, adanya pegawai dengan kontrak perjanjian kerja," ujar Hadi.

Hore, Jokowi Sudah Tanda Tangan PP Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS

Oleh karena itu, dia mendorong semuanya untuk menyesuaikan dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 tersebut. Tidak semua daerah menurutnya sudah menyesuaikan dengan PP itu.

"Ke depan harus begitu, ini memang secara bertahap ada daerah yang sudah mengaplikasikan kaitannya dengan pegawai dengan perjanjian kerja, ada yang masih sifatnya honorer, ada yang masih namanya supporting staff," ungkap dia.

Sebelumnya, Kemendagri menjamin tunjangan hari raya dan gaji ke-13 untuk di daerah terbayar tepat waktu. Hal ini sesuai Instruksi Presiden bahwa pada 24 Mei atau 10 hari sebelum Idul Fitri, pembayaran THR sudah terealisasikan.

Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kompleks Balai Kota DKI Jakarta.

Cair Mulai Hari Ini, Pembayaran Gaji ke-13 PNS Kelar 2 Pekan ke Depan

Pemerintah melalui Kemenkeu memastikan pencairan pembayaran gaji ke-13 PNS dilakukan secara bertahap.

img_title
VIVA.co.id
3 Juni 2021