KPK Terima Banyak Laporan Dugaan Suap Jabatan Rektor PTN
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengatakan bahwa pihaknya saat ini banyak menerima laporan terkait skandal suap pengisian jabatan rektor di sejumlah perguruan tinggi negeri.
Meski begitu, kasus-kasus tersebut, kata Laode, belum ada yang naik ke tingkat penyidikan.
"Memang perlu diklarifikasi lagi ya, (KPK sudah) banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi," ujarnya di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2019.
Laode menuturkan, laporan terkait suap dalam pengisian jabatan rektor yang diterima pihaknya terjadi di sejumlah perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag
"Dua-duanya (dilaporkan), baik Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan," kata Laode.
Diketahui, KPK saat ini tengah menangani kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Ketum PPP Rohamurmuziy alias Rommy, dan pemberi suap Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin serta Kepala Kantor Kemeneg Kabupaten Gresik, Muafaq.