Gudang Penyelundup Lobster Terbongkar di Jambi

Penggerebekan gudang Lobster di Jambi.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution

VIVA –  Kong Huping Warga Tiongkok, dan lima rekannya Lucky warga Rokan Hilir , Herman warga Jakarta, Zainuri warga Batanghari Jambi, Purnama Andika warga Jambi, Ansori warga Tulang Bawang Lampung ditangkap Pol Air Jambi karena kedapatan menyeludupkan lobster di dalam gudang

Bea Cukai Soekarno-Hatta Serahkan 29 Satwa Langka dan 7 Tersangka ke Kejaksaan Negeri Tangerang

Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jambi mengungkap penyelundupan baby lobster jaringan internasional yang melibatkan tenaga ahli asal Tiongkok alias Cina yakni Kong Huping.

"Ini warga Cina, tak bisa berbahasa Indonesia, sebagai tenaga ahli," ujarnya.

Bea Cukai Lakukan Ribuan Penindakan dan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar di Sumatra Utara

Menurut Fauzi, dari lokasi penampungan yang ada di Simpang Rimbo.Jambi, pihak anggota mengamankan 81 ribu baby lobster jenis Pasir dan mutiara dan jika dijumlahkan mencapai miliaran.

" Estimasi nilai mencapai 12.150.000.000 rupiah," jelasnya pada Selasa, 14 mei 2019.

Upaya Penyelundupan 20 Kg Ganja Lewat Papua Digagalkan, 3 Pelaku WN Papua New Guenia

Dalam penggerebekan, pihaknya juga mengamankan pelaralatan penampungan BL yakni 2 Unit Pompa Air berbagai merek, dua unit tabung oksigen, galon berisi air laut, empat  unit pompa celup berbagai merek dan tiga unit plastic sealer.

" Atas perbuatan para tersangka saat ini Pol Air Polda Jambi tengah periksa intensif dan tersangka dijerat enam tahun penjara," tandasnya.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Jurus Menhut Raja Juli Cegah Penyelundupan Satwa

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

img_title
VIVA.co.id
15 Desember 2024