Densus Tangkap Penjual Dawet di Sukoharjo, Buku Tauhid Disita

Densus 88 menangkap seorang penjual dawet di Sukoharjo
Sumber :

VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap Agung, seorang warga Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Selasa, 14 Mei 2019. Pria yang sehari-hari berjualan dawet itu ditangkap usai Salat Subuh di musala dekat rumahnya.

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Penangkapan Agung yang merupakan warga Perum Graha Tiara 2 RT 7 RW 1 Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.

Agung ditangkap usai menunaikan Salat Subuh dan juga sempat mengikuti pengajian kultum. Hanya saja saat pulang meninggalkan musala, Ia yang pulang bersama dengan jemaah lainnya langsung ditangkap oleh anggota Densus 88.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

"Mereka (Densus) naik satu unit mobil dan naik dua unit sepeda motor," kata Ketua RT 7 RW 1 Perum Graha Tiara 2, saat ditemui di sela-sela penggeledehan rumah Agung yang dilakukan Densus 88 dan Polres Sukoharjo, Selasa 14 Mei 2019.

Setelah ditangkap, Agung yang berprofesi sebagai penjual Dawet dan gorengan itu langsung dibawa pergi. Usai penangkapan, selanjutnya warga memberi tahu istrinya terkait kejadian yang menimpa suaminya tersebut. "Warga memberitahu Hanifah istrinya yang tinggal di rumah," ucapnya.

Densus 88 Tangkap Guru Ngaji di Tasikmalaya, Diduga Terindikasi Terorisme

Hanifah pun mengaku kaget dengan penangkapan suaminya oleh petugas polisi. Pasalnya, selama ini tidak ada aktivitas yang mencurigakan yang dilakukan oleh suaminya. "Sehari-hari hanya jualan dawet dan gorengan," jelasnya.

Polisi yang menggeledah rumah Agung menyita empat telepon genggam dan buku. Telepon yang disita tidak hanya milik Agung, namun telepon selular milik istrinya yang saban hari digunakan untuk bisnis jual beli online juga turut disita dalam penggeledahan itu. 

Selain handphone, sejumlah buku ikut diamankan, salah satunya berisi tentang Tauhid.

Sementara itu, kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya mengatakan penggeledahan dilakukan oleh Densus 88, sedangkan petugas polisi dari Polres Sukoharjo hanya bertugas mengamankan jalannya penggeledahan.

"Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam. Sejumlah barang ikut diamankan seperti handphone," sebutnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya