Keberatan Tuduhan Makar, Polri: Silahkan Tempuh Praperadilan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo (kanan).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengkritik pasal makar yang menjerat sejumlah tokoh. Menanggapi kritik Sandi, polisi mengatakan penyidik Polri dalam menangani kasus termasuk kasus dugaan makar berpatokan kepada fakta hukum.

Mabes Polri Awasi Pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz di Papua

"Penyidik itu selalu berpatokan kepada fakta hukum, penyidik itu tetap melakukan pekerjaannya dengan standar yang cukup tinggi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Mei 2019.

Selain itu, Dedi menegaskan penyidik juga menjunjung tinggi profesionalitas dalam melakukan penyelidikan sebuah kasus. Jika memang ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam penyidikan yang dilakukan penyidik, ada mekanisme konstitusional yang bisa ditempuh.

Densus 88 Anti Teror Polri Geledah Satu Rumah Terduga Teroris di Garut

Untuk itu, ia meminta semua pihak menghargai setiap langkah hukum yang dilakukan penyidik.

"Kan ada mekanisne konstitusionalnya, bisa diuji di ranah sidang praperadilan, dibuka disitu, apakah langkah-langkah penyidik sudah betul apa tidak, jadi ya silahkan sebagai warga negara Indonesia yang baik harus menghargai bahwa ini adalah negara hukum, dengan segala bentuk macam konstitusi harus dihargai," katanya.

Catat! Ini Puncak Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru 2025

Sebelumnya, Sandiaga meminta agar pernyataan-pernyataan para tokoh di Tanah Air tidak diartikan sebagai gerakan makar. Sandiaga meyakini semua tokoh memiliki harapan yang sama yakni menjadikan Indonesia lebih baik.

"Jangan semua ungkapan ini dibelokkan ke pasal makar. Karena semua berkeinginan positif, optimis Indonesia yang lebih baik, adil makmur baldatun toyyibatun warobbun ghofur," ujar Sandiaga di Sekretariat Nasional, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 12 Mei 2019. (mus)
 

Tim Jubir KPK Budi Prasetyo

Buntut Kasus DWP, KPK: Ternyata Kombes Donald Simanjuntak Belum Setor LHKPN

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Donald P Simanjuntak ternyata belum menyetorkan Laporan Har

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024