Ahmad Dhani: Kalau Kapolri Baca R. Soesilo, Tak Akan Ada Makar

Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA –  Terdakwa perkara pencemaran nama baik dalam vlog berujar idiot, Ahmad Dhani Prasetyo, menanggapi penetapan tersangka dan penahanan Eggi Sudjana dalam perkara makar. Eggi ditahan oleh penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa, 14 Mei 2019, setelah menjalani pemeriksaan. 

Ahmad Dhani Sebut Anak Sambungnya Pernah Dilamar Keluarga Kerajaan

"Makar dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana) itu, saya sarankan Pak Tito Karnavian membaca KUHP tentang Makar buku karangan R. Soesilo," kata Dhani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. 

R. Soesilo dimaksud Dhani ialah pakar hukum yang kerap dipakai dirinya dan tim kuasa hukumnya sebagai dasar argumentasi hukum dalam sidang. "Kalau sudah baca buku karangan R. Soesilo, sudah pasti tidak ada makar di Indonesia," ujar Dhani. 

Ahmad Dhani Ingin Jodohkan Dul dengan Tiara, Anak Mulan Jameela

Untuk diketahui, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana ditetapkan tersangka dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Hal ini berdasarkan surat pemanggilan Eggi sebagai tersangka yang dikeluarkan Polda Metro Jaya.

Dalam surat bernomor S.Pgl/3782/V/2019/Ditreskrimum. Eggi diminta datang untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada 13 Mei 2019 pukul 10.00 WIB.

Ahmad Dhani Tak Menyesal Cerai dengan Maia Estianty

Adapun dalam surat tersebut disebutkan penetapan tersangka Eggi setelah proses gelar perkara pada 7 Mei dengan kecukupan alat bukti seperti enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, beberapa dokumen, petunjuk dan kesesuaian alat bukti. (mus)
 

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela.

Ahmad Dhani Ungkap Sifat Unik Putri Mulan Jameela

Tiara saat ini sudah memiliki seorang kekasih.

img_title
VIVA.co.id
25 Juni 2020