Lagi di Arab Saudi, Bachtiar Nasir Mangkir dari Pemeriksaan Ketiga

Ustaz Bachtiar Nasir
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA – Eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Nasir, dipastikan tidak akan memenuhi panggilan ketiga penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rencananya, Bachtiar dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa, 14 Mei 2019, pukul 10.00 WIB.

Sosok Kriangkrai, PRT Sebabkan Sejarah Berdarah Thailand-Arab Saudi

Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar mengatakan, ketidakhadiran kliennya dalam pemeriksaan sudah disampaikan pada Senin kemarin, 13 Mei 2019. Ia mengatakan sudah memberikan surat penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.

“Memang diagendakan pukul 10.00, tapi tidak akan hadir. Kemarin saya sampaikan ke Mabes Polri penundaan lagi,” kata Azis saat dikonfirmasi.

Arab Saudi-Thailand Berselisih 30 Tahun karena PRT Pangeran

Menurut Azis, alasan penundaan pada panggilan ketiga ini karena Bachtiar tengah berada di Saudi Arabia. Ia berada di sana karena menghadiri acara liga muslim dunia yang telah diagendakan sejak lama dan belum dapat dipastikan kapan kembali ke Indonesia.

Yanuar mengungkapkan surat tersebut diterima dengan baik oleh Bareskrim Polri. Namun, tak disampaikan akan adanya penjemputan paksa oleh pihak Bareskrim. “Insya Allah aman,” kata Yanuar.

Arab Saudi-Thailand Pulihkan Diplomatik Setelah 30 Tahun Tak Akur

Ia pun menyebut pada pemeriksaan kali ini adalah panggilan kedua untuk Bachtiar Nasir. Pada 2018, ia menuturkan status Bachtiar masih menjadi saksi.

"Ini panggilan kedua. Kasus ini kan 2017. Jadi saksi waktu itu terus panggilan tersangka baru kemarin setelah ijtimak ulama III," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, sesuai dengan aturan setelah pemanggilan ketiga akan ada penjemputan paksa. Kendati demikian hal itu akan dilakukan setelah Bachtiar Nasir tiba di Indonesia.

“Panggilan ketiga kan sudah. Untuk dasar penyidik menjemput paksa sesuai pasal 112 ayat 2 KUHAP,” kata Dedi. (ase)

Selama ini perempuan Saudi hanya bekerja di bidang yang terbatas seperti guru dan tenaga kesehatan karena ketatnya pemisahan jender. (Reuters: Hamad I Mohammed)

Lowongan Masinis Perempuan di Saudi Dibanjiri 28 Ribu Pelamar

Sebuah lowongan kerja sebagai masinis perempuan di Arab Saudi dibanjiri oleh 28 ribu pelamar, padahal hanya 30 posisi yang tersedia. Antusiasme perempuan bekerja.

img_title
VIVA.co.id
17 Februari 2022