Rusuh di Rutan Siak Riau, Enam Warga Binaan Masih Buron
- ANTARA FOTO/Rony Muharrman
VIVA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami telah mengunjungi Rutan Kelas II B Siak Riau pasca kerusuhan dan kebakaran. Utami meminta kepada seluruh kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mengantisipasi kondisi yang menimbulkan gesekan.
“Peristiwa Rutan Siak harus menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih mewaspadai dan mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan. Konsisten menjalankan penegakan hukum, tanpa melupakan pemenuhan Hak Asasi Manusia," ujar Utami dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Mei 2019.
Utami mengatakan, hingga saat ini tersisa enam orang warga binaan yang masih buron pasca kejadian tersebut. Hal ini berkat bantuan dari kepolisian Riau.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, saat ini tinggal 6 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Utami,
Sementara itu, untuk 642 warga binaan lainnya ditempatkan di lapas dan rutan di wilayah Riau. Pemindahan mereka dilakukan untuk memenuhi layanan dasar serta sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi keamanan dan ketertiban
“Di bulan suci Ramadan ini, hak-hak dasar dasar WBP harus tetap dimonitor dan diprioritaskan. Seperti layanan makan, minum, mandi, ibadah harus dijadikan perhatian meskipun di tempat terbatas. Layanan hak-hak lain yang melekat pun tetap harus dipenuhi, jangan sampai terjadi penyimpangan. Sebentar lagi akan ada remisi Idul Fitri. Semua harus sesuai aturan,” kata Utami.
Pengoperasionalan Lapas Khusus Narkotika Rumbai pun menjadi suatu langkah solusi
. "Sarana prasarana pendukung akan disiapkan secara bersama oleh Ditjenpas dan Kanwil Riau," ucapnya lagi.
Dan hasil koordinasi serta komunikasi dengan Bupati Siak, telah membuahkan hibah 5 hektar lahan yang akan dibangun Lapas dan Rutan.
"Tentunya semua langkah ini selain untuk mengurai overcrowding, juga menjawab permasalahan yang kerap menjadi dampak penyerta," kata dia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Ibnu Chuldun, menjelaskan bahwa kerusuhan di Rutan Siak mengakibatkan kerusakan bangunan hunian sehingga tidak dapat memberikan layanan dasar. Seluruh bangunan Rutan Siak dikosongkan dan akan segera dilakukan renovasi oleh negara.
“Kondisi rutan saat ini mengalami kerusakan sekitar 50 persen sampai dengan 60 persen sehingga tidak memungkinkan untuk dihuni,” ujar Ibnu.
Adapun bagian bangunan Rutan Siak yang mengalami kerusakan antara lain bangunan kantor, masjid, blok hunian perempuan dan beberapa atap blok A dan blok B.