Satgas Perbatasan TNI Tangkap Jenderal Revolusi Papua Barat
- Pendam Cendrawasih
VIVA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328/DGH menangkap seorang tokoh Tentara Revolusi West (TRWP) beserta 7 orang simpatisannya saat melintasi pos penjagaan Pos Kotis Satgas Yonif PR 328/DGH. Mereka ditangkap Satgas TNI perbatasan RI-PNG ini pada Minggu, 12 Mei 2019.
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari mengatakan mereka datang dari arah Papua Nugini menuju Jayapura, dan saat akan melewati pos penjagaan dilakukan protap pemeriksaan rutin oleh Sertu Iwan selaku Danru jaga provost
"Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebuah kartu identitas anggota TRWP di dalam tas," kata Mayor Inf Erwin dalam keterangan pers yang dirilis Dinas Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Senin, 13 Mei 2019.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam di Pos Kotis Satgas, diketahui bahwa salah satu anggota TRWP yang diamankan merupakan tokoh penting TRWP berpangkat Mayor Jenderal. Satgas TNI juga menemukan sejumlah dokumen tertulis dan elektronik kegiatan TRWP.
"Banyak kami temukan dokumen-dokumen kegiatan dari organisasi ini yang dilakukan di PNG seperti KTA TRWP, laptop yang berisi video kegiatan TRWP serta dokumen tertulis lainnya," ujar Erwin.
Delapan orang yang diamankan inisialnya adalah MW (50 Th) sebagai pimpinan rombongan ini, kemudian YT (40 Th), MW (27 Th), EW (49 Th), HT (40 Th), FW (46 Th) dan BU (46 Th). Satu diantara mereka ini, kata Erwin, merupakan tokoh penting organisasi sebagai penggalang dana untuk mendukung kegiatan-kegiatan TRWP. "MW (50 Th) ini mengenali semua pejabat-pejabat dari Organisasi mereka," imbuhnya.
Dansatgas mengarahkan kepada para simpatisan TRWP agar kembali kepada NKRI, dan menyadari kekeliruan atas apa yang mereka lakukan selama ini. "Kami berikan pemahaman bahwa Papua adalah bagian Indonesia, dan pemerintah sudah berupaya untuk memajukan Papua," terang Mayor Erwin.
Para tersangka berikut barang bukti sebuah laptop yang berisi foto-foto dan video kegiatan-kegiatan dari organisasi tersebut diamankan dalam rangka penyelidikan lebih lanjut. "Untuk data-data ini akan kami dalami kembali dengan berkoordinasi dengan satuan atas untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
Atas perintah Pangdam XVII/Cenderawasi Mayor Jenderal TNI Yosuha Pandit Sembiring, seluruh tersangka berikut barang buktinya diserahkan ke Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.