Hendi, Komnas HAM dan Warga Sepakat Akhiri Drama Tambakrejo
VIVA – Pemerintah Kota Semarang kembali membuka ruang diskusi dengan masyarakat yang masih bertahan di bantaran sungai Banjir Kanal Timur, Kampung Tambakrejo, demi keberlanjutan project penanggulangan banjir wilayah timur Kota Semarang.
Bertempat di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Balaikota Semarang, dalam pertemuan tersebut Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi secara langsung menemui perwakilan masyarakat.
Dimulai sejak sekitar pukul 16.00, sejumlah tokoh masyarakat juga hadir, diantaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua MUI Jawa Tengah K.H. Ahmad Darodji, Kepala BBWS Pemali Juana Rubhan Ruzziyanto, dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Semarang yang juga akrab disapa Hendi tersebut mengawali dialog dengan menerangkan kronologi terjadinya penertiban hunian liar yang telah tersosialisasi sejak dua tahun yang lalu. Lamanya waktu sosialisasi tersebutlah kemudian menjadi gambaran besarnya kompromi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.
"Ini bukan peristiwa yang tiba-tiba, sudah tersosialisasi hampir dua tahun lebih, tepatnya 20 Januari 2018 kita sudah sampaikan kepada masyarakat," paparnya. "Prinsipnya kami di Pemerintah Kota Semarang sangat kompromis, sampai kemudian pada tanggal 3 Mei 2019 kami diingatkan oleh BBWS Pemali Juwana, terkait batas waktu pengerjaan project Banjir Kanal Timur," jelas Wali Kota Semarang tersebut.
Menanggapi itu, perwakilan warga, Rohmadi menyatakan jika alasan keengganan warga Kampung Tambakrejo untuk pindah adalah karena tanah urugan di area Kalimati sebagai tempat baru belum siap.
"Kenapa kami masih mempertahankan di situ, justru kami mendorong dari pihak BBWS untuk segera menguruk, mengingat mana kala kalau rumah kami hujan untuk memperbaiki itu sangat was-was, karena apa, duit tidak ada, nanti untuk memperbaiki, nanti harus pindah lagi, nah seperti itu," jelasnya.
"Dengan berjalannya waktu mungkin dari pihak BBWS tidak mengantisipasi bahwa yang akan dimasuki itu ke kali yang akan ditimbun itu sungai, yang menjadi bahan timbunan itu adalah lumpur, jadi memakan waktu memakan biaya dan sebagainya, sehingga maaf yang sebesar-besarnya kesalahan pada kami," lanjut Rohmadi.
Terkait hal tersebut, Hendi pun sempat menyayangkan adanya pihak - pihak yang menumpangi proses penertiban yang diupayakan oleh Pemerintah Kota Semarang. "Saya ditanya oleh Pak Dody (BBWS), Kemarin janjinya bulan februari 2018, saya bilang masih fase kampanye nanti banyak penumpangnya, tapi Alhamdulillah ini tetap banyak", selorohnya.
"Saya tekan BBWS untuk menyelesaikan urugan, kataya operator diancam sama warga, alatnya dilempari warga, sehingga tidak berani jalan lagi. Jadi hari ini ada pak Rohmadi, ada warga, ada Pak Gub terutama, sudah tugas saya apa, sampaikan, tapi harus fair semua", tegas Hendi.
Perwakilan warga lainnya pun, Riyanto lantas meminta untuk adanya hunian sementara di wilayah Kalimati yang sudah diurug tersebut, "Yang saat ini harus ada sekarang, dari BBWS kan sudah mengurug Kalimati kurang lebih 100 meter, kita minta dibikinkan barak di situ untuk kebutuhan hunian sementara kami, untuk kenyamanan anak kita sekolah, atau aktifitas ke laut," pintanya.
"Saat ini sambil menunggu BBWS melanjutkan pengurukan di Kalimati itu, sekarang kan baru 30%, mungkin selebihnya ntar bisa dirunding ke depan begitu pak," lanjut Riyanto.
Mendengar hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah pun mewakili pemerintah menyetujui permintaan yang diajukan. "Deal, kami akan kerjakan itu, begitu nanti kerja, teman - teman ke sana, mohon maaf saya minta tidak ada tenda, tidak ada apapun, biar panjenengan nyaman, setuju", tegas Ganjar.
Dengan adanya kesepakan tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kemudian mengapresiasi adanya pertemuan yang dilakukan. "Pertama terima kasih kepada Pak Gubernur, Pak Wali Kota, dan warga Tambakrejo yang telah bersepakat dengan kita, pertemuan hari ini produktif," pungkasnya.
"Yang kedua Komnas HAM akan ikut mengawasi kesepakatan yang ada hari ini, sehingga karena sudah kesepakatan, kami meminta komitmen dari kedua belah pihak," harap Beka.