Relawan Juga Polisikan Wanita di Video Ancaman Penggal Jokowi
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA – Relawan Tim Jokowi Mania ternyata juga melaporkan seorang perempuan dalam video viral pernyataan pria bernisial HS yang mengancam memenggal presiden Joko Widodo saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Jumat 10 Mei 2019. Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, mengatakan laporan sudah dibuat di Polda Metro Jaya.
"Yang perempuan itu juga pasti akan diproses dan kita sudah bikin LP-nya yang perempuan itu kita tegaskan yang laki udah ditangkap tinggal yang perempuan," kata Immanuel di Polda Metro, Minggu, 12 Mei 2019.
Immanuel menduga perempuan dalam video tersebut sebagai pembuat konten. Adapun Hermawan yang mengancam memenggal Jokowi sudah ditangkap. Ia berharap polisi segera memproses laporan pihaknya.
"Pembuat konten dengan UU ITE. Mudah-mudah segera diproses juga. Ini LP-nya sudah kita laporkan juga," tutur Immanuel.
Dia mengingatkan dalam momen politik yang masih punya tensi tinggi ini agar bisa menjaga sikap. Jangan hanya karena perbedaan namun berani melontarkan ancaman berbahaya menghilangkan nyawa seorang kepala negara.
"Imbauan kepada 01, 02 lah apapun perbedaan jangan pernah menyampaikan hal-hal berbahaya, apalagi terkait menghilangkan nyawa seseorang, apalagi ini mengancam seorang kepala negara, mengancam sesama pendukung saja tidak boleh karena ada hukumnya," jelas Imanuel.
Relawan Jokowi sebelumnya juga melaporkan Hermawan ke Polda Metro Jaya. Video Hermawan yang melontarkan ancaman memenggal Jokowi viral. Diduga, video itu direkam saat aksi unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jumat, 10 Mei 2019.
Namun, pihak Polda Metro Jaya menangkap Hermawan pada Minggu pagi tadi.
Dalam video yang dimaksud terdapat Hermawan dan beberapa orang. Salah satunya adalah seorang perempuan berjilbab yang menggunakan kacamata hitam. Di video tersebut, diduga ia yang merekam pernyataan Hermawan. (ren)