TKN Sebut yang Ancam Penggal Jokowi Layak Diproses Hukum

Ketua Bappilu Bidang Media dan Opini Partai Golkar, Meutya Hafid.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Meutya Hafid mengatakan, sudah seharusnya pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo, diproses hukum. Meskipun TKN tidak melaporkan hal itu.

Dukung Polri Sikat Kejahatan Perbankan, BRI Proaktif Ungkap Pelaku Pembuat dan Penyebar APK Palsu

"Tanpa ada laporan pun sudah masuk ranah hukum, karena ancaman pembunuhan," kata Meutya kepada VIVA, Minggu 12 Mei 2019.

Ancaman itu diutarakan HS, saat ikut dalam aksi damai di Kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jalan MH Thamrin Jakarta, pada Jumat 10 Mei 2019 lalu.

Unik, Lagu Selamat Ultah Iringi Penangkapan Pelaku di Labuhanbatu

Hal itu semakin diperparah, karena ancaman itu direkam dengan sengaja, dan disebarluaskan. Maka menurut Meutya yang juga politisi Partai Golkar itu, sewajarnya bagi Kepolisian untuk menangkap. "Apalagi sengaja direkam dan disebarkan," katanya.

Sebelumnya, Jajaran Polda Metro Jaya dikabarkan telah menangkap seorang pria berinisial HS terkait ujaran kebencian akan memenggal kepala Presiden Jokowi dalam video yang viral beberapa waktu lalu. HS diciduk di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada pagi tadi.

Densus Tangkap 2 Terduga Teroris di Jatim, Satunya Dikenal Ramah

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono melalui pesan singkat, Minggu, 12 Mei 2019.

Argo menjelaskan, HS diciduk karena diduga melanggar Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE. (mus)

YA Kekasih Tamara Tyasmara

Detik-detik Penangkapan Pelaku Kematian Dante, Anak Tamara Tyasmara: Pasang Muka Gelisah

Dalam video viral di media sosial tersebut terlihat, ada sejumlah penyidik dari pihak kepolisian membawa map masuk ke rumah si pelaku kematian Dante, anak Tamara Tyasmara

img_title
VIVA.co.id
9 Februari 2024