Permadi Dipanggil Bareskrim Selasa 14 Mei

Permadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dody Handoko

VIVA – Politikus Gerindra Permadi dikabarkan dipanggil penyidik Bareskrim Polri, untuk diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoax) dan atau makar, Selasa, 14 Mei 2019.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Salinan surat panggilan itu beredar melalui pesan WhatsApp. Dalam surat yang dikutip VIVA, Sabtu, 11 Mei 2019, tersebut, tertulis Permadi akan diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi.

Mengenai pemanggilan itu, Permadi membenarkannya. Menurut Permadi, dia telah menerima panggilan itu. Namun, surat panggilan itu belum di tangannya.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

"Benar saya sudah terima panggilannya tapi (surat panggilannya) belum di tangan saya karena jatuh di alamat lama," ujarnya saat dihubungi VIVA, Sabtu, 11 Mei 2019.

Sebelumnya, Permadi dipolisikan seorang pengacara bernama Fajri Safi'i soal ucapan 'revolusi'. Menurut Fajri, video ucapan Permadi yang tersebar di Youtube itu bersifat untuk menakut-nakuti masyarakat Indonesia.

KPU Gandeng Sejumlah Pihak untuk Cegah Hoaks dan Polarisasi di Pilkada 2024

Selain Fajri, ada tiga laporan lainnya terhadap Permadi atas pernyataannya itu. Laporan tersebut yaitu pertama laporan tipe A atau yang dibuat polisi sendiri. Laporan yang dibuat Fajri lantas digabung dengan laporan tipe A tadi. 

Kemudian, ada laporan yang dibuat politikus PDI Perjuangan, Stefanus Asat Gusma. Selanjutnya, laporan yang dibuat oleh Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta, Josua Viktor.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol

Yoon Suk Yeol Bantah Lakukan Pemberontakan, Sebut Darurat Militer untuk Lindungi Negara

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, buka suara mengenai tuduhan pemberontakan atau makar yang ditujukan untuknya.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024