Ombudsman Akan Usut Dugaan Jual Beli Fasilitas Lapas di DKI
- Dokumentasi Ditjen PAS.
VIVA – Temuan dugaan jual beli fasilitas kamar penjara, remisi, hingga pembebasan bersyarat, saat ini menjadi sorotan. Ombudsman akan mengecek adanya temuan ini, karena dipandang serius. Salah satunya, dugaan temuan sejumlah kasus di lembaga pemasyarakatan di DKI Jakarta.
Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya akan ikut melakukan pengecekan terhadap laporan yang selama ini ada. "Tentu, ya kami mendukung upaya pembersihan proses administratif terkait hak-hak warga binaan pemasyarakatan," kata Adrianus, Jumat 10 Mei 2019.
Menurut dia, selama ini laporan adanya sejumlah temuan kasus di Lapas muncul dari lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, laporan ini juga perlu dicek kebenarannya.
"Semua pengaduan yang disampaikan walaupun melalui surat kaleng sekalipun, perlu dipandang serius," ujarnya.
Dari pengecekan yang dilakukan, kata Adrianus, nantinya akan menjawab semuanya. Sehingga, klarifikasi sangat diperlukan untuk mencegah citra negatif itu muncul di masyarakat.
"Maka, perlu diklarifikasi. Dan, selama klarifikasi berlangsung, opini negatif tentang jajaran pemasyarakatan perlu dibatasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI, Bambang Sumardiono menambahkan, pihaknya juga sudah mengambil langkah atas laporan yang sebelumnya berkembang. "Dari laporan itu, kami sudah siapkan tim untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Bambang menyebut, kondisi penghuni lapas di DKI over kapasitas dengan hampir 285 persen. Kondisi ini tentu akan berdampak jumlah kapasitas bangunan lapas dan petugas. Hal itu akan terjadi pelayanan berkurang, pengawasan terbatas, dan kemungkinan gangguan ketertiban akan lebih terbuka.
"Akibatnya, muncul aksi pemerasan yang dilakukan warga binaan dan mengatasnamakan petugas," ujarnya. (asp)