KPK Kembali Periksa Ganjar Pranowo soal Kasus E-KTP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjukkan kerajinan dari limbah plastik saat menghadiri kegiatan Musyawarah Rembug Pembangunan Wilayah eks-Karesidenan Pekalongan di Batang, Rabu, 13 Maret 2019.
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo atas kasus proyek e-KTP. Ganjar akan diperiksa sebagai saksi untuk lengkapi berkas tersangka Markus Nari. 

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Ganjar Pranowo dipanggil penyidik selaku saksi untuk jalani pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat, 10 Mei 2019. 

Selain Ganjar, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor terkait kasus e-KTP. Menurut Febri, Aptripel pun akan dimintakan keterangannya dalam perkara yang menjerat Markus Nari.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Aptripel Tumimomor juga dipanggil selaku saksi," tegas Febri. 

Diketahui, pada perkara e-KTP, nama Ganjar sudah tidak asing lagi di telinga publik. Dia kerap dipanggil karena kapasitasnya saat proyek masih berjalan, yakni sebagai pimpinan Komisi II DPR. Ganjar sebelumnya juga disebut turut kecipratan uang proyek e-KTP, namun ia bekali-kali telah membantahnya. 

Pengusutan Korupsi E-KTP Masih Lanjut, KPK Periksa Rekanan Proyek

Politikus PDIP itu juga telah diperiksa sebelumnya, baik di tingkat penyidikan maupun persidangan untuk tersangka e-KTP sebelumnya. (ren)

Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023