KPK Kembali Periksa Ganjar Pranowo soal Kasus E-KTP
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo atas kasus proyek e-KTP. Ganjar akan diperiksa sebagai saksi untuk lengkapi berkas tersangka Markus Nari.
"Ganjar Pranowo dipanggil penyidik selaku saksi untuk jalani pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat, 10 Mei 2019.
Selain Ganjar, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi Bupati Morowali Utara, Aptripel Tumimomor terkait kasus e-KTP. Menurut Febri, Aptripel pun akan dimintakan keterangannya dalam perkara yang menjerat Markus Nari.
"Aptripel Tumimomor juga dipanggil selaku saksi," tegas Febri.
Diketahui, pada perkara e-KTP, nama Ganjar sudah tidak asing lagi di telinga publik. Dia kerap dipanggil karena kapasitasnya saat proyek masih berjalan, yakni sebagai pimpinan Komisi II DPR. Ganjar sebelumnya juga disebut turut kecipratan uang proyek e-KTP, namun ia bekali-kali telah membantahnya.
Politikus PDIP itu juga telah diperiksa sebelumnya, baik di tingkat penyidikan maupun persidangan untuk tersangka e-KTP sebelumnya. (ren)