Politikus Gerindra Permadi Dipolisikan karena Ngomong Revolusi
- Antara/ Arief Priyono
VIVA – Politikus Partai Gerindra, Permadi, dipolisikan seorang pengacara bernama Fajri Safi'i soal ucapan 'revolusi'. Menurutnya, video ucapan Permadi yang tersebar di Youtube itu bersifat untuk menakut-nakuti masyarakat Indonesia.
Sebagai masyarakat biasa, dia pun merasa dirugikan. Dengan menjadikan rekaman video Youtube itu barang bukti untuk melapor, dia mendatangi Polda Metro Jaya.
"Sebagai anak bangsa saya dirugikan pasti, saya mau bernegara ini selama-lamanya, bukan sebatas pemilu ini. Ngapain kita bernegara sampai pemilu ini bubar," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis 9 Mei 2019 malam.
Tapi, laporannya dijadikan satu oleh laporan tipe A yang dibuat polisi. Ternyata polisi juga sudah membuat laporan tipe A sebelumnya atas kasus yang sama.
Alhasil, kedatangan dia ke sana akhirnya hanya sebatas konsultasi, sehingga, dia tak lagi perlu membuat laporan.
"Polda sudah mengatakan kalau ini temuan cyber, ya tanpa laporan masyarakat pun polisi bertindak. Itu kan tindak pidana umum, ya tanpa laporan polisi boleh bertindak," ujar dia.
Dia menyebut, dalam waktu dekat polisi akan memanggilnya sebagai saksi. Namun, ia belum tahu pasti kapan persisnya.