Elza Syarief Akan Bentuk Tim Investigasi Kematian Anggota KPPS

Pengacara Elza Syarief (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Pengacara Elza Syarief mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi dengan bekerja sama beberapa pihak kedokteran dan tim pencari fakta. Untuk mencari fakta terkait kematian para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal.

KPU Ungkap Ada 6 Petugas KPPS yang Meninggal dan 115 Lainnya Sakit

"Pertama, kita ingin melakukan investasi dengan tim pencari fakta, apa sebabnya kita melakukan autopsi, forensik, dan kerja sama dengan beberapa pihak Kepolisian," ucap Elza di Kantornya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 9 Mei 2019.

Selain itu, Elza mengatakan, pekerjaan anggota KPPS bebannya sangat besar, karena jam kerjanya lebih dari delapan jam. 

Pengakuan Ketua KPPS dan Petugas TPS di Pinang Ranti Mencoblos 19 Surat Suara

Tentu saja, hal tersebut sudah melebihi waktu kerja yang sudah ditentukan dalam undang-undang. Ia pun menyayangkan, Komisi Pemilihan Umum mempekerjakan anggota KPPS di luar batas kemampuan mereka. 

"Kan kita bisa lihat, beban pekerjaan KPPS yang besar, yang katanya kelelahan saja itu bisa membuktikan pelanggaran hukum. Beban kita, sehari normalnya delapan jam kerja," katanya.

KPU Jabar: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia Selama Proses Pilkada 2024

"Waktu delapan jam sesuai dengan undang-undang yang kalau melebihi ditentukan, ya melanggar. Ingat kemampuan manusia itu ada batasnya," tutur Elza. (asp)

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024

Pakar Hukum Curiga Ketua KPPS Coblos 18 Surat Suara Pramono-Rano Ada yang Suruh

Peristiwa dicoblosnya 18 surat suara oleh Ketua KPPS di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, untuk pasangan Pramono Anung-Rano Karno, masih dipersoalkan. Ada yang nyuruh?

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024