Elza Syarief Akan Bentuk Tim Investigasi Kematian Anggota KPPS
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
VIVA – Pengacara Elza Syarief mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi dengan bekerja sama beberapa pihak kedokteran dan tim pencari fakta. Untuk mencari fakta terkait kematian para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal.
"Pertama, kita ingin melakukan investasi dengan tim pencari fakta, apa sebabnya kita melakukan autopsi, forensik, dan kerja sama dengan beberapa pihak Kepolisian," ucap Elza di Kantornya di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 9 Mei 2019.
Selain itu, Elza mengatakan, pekerjaan anggota KPPS bebannya sangat besar, karena jam kerjanya lebih dari delapan jam.Â
Tentu saja, hal tersebut sudah melebihi waktu kerja yang sudah ditentukan dalam undang-undang. Ia pun menyayangkan, Komisi Pemilihan Umum mempekerjakan anggota KPPS di luar batas kemampuan mereka.Â
"Kan kita bisa lihat, beban pekerjaan KPPS yang besar, yang katanya kelelahan saja itu bisa membuktikan pelanggaran hukum. Beban kita, sehari normalnya delapan jam kerja," katanya.
"Waktu delapan jam sesuai dengan undang-undang yang kalau melebihi ditentukan, ya melanggar. Ingat kemampuan manusia itu ada batasnya," tutur Elza. (asp)