Eggi Sudjana Korban Pertama Tim Hukum, Ini Kata Wiranto
- Reza Fajri
VIVA – Tim hukum nasional untuk mengawasi ucapan tokoh yang dibentuk oleh pemerintah telah mulai bekerja. Hal itu dibenarkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, ketika ditemui usai rapat di kantornya.
"Sudah mulai, kan tadi mulai rapat," kata Wiranto, ketika ditemui di kantornya di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019.
Menurut Wiranto, tim sejauh ini sudah berjumlah 22 orang. Namun, menurutnya, tidak menutup kemungkinan anggota tim masih akan bertambah, termasuk dari organisasi profesi terkait hukum.
"Sudah ada 22 orang. Tapi ada klausul bahwa masih terbuka untuk penambahan-penambahan, baik perorangan maupun dari organisasi profesi hukum," ujar Wiranto.
Mengenai apakah Eggi Sudjana menjadi tersangka makar karena rekomendasi dari tim ini, Wiranto tidak menjawabnya secara langsung. Dia menilai, tak perlu diberi contoh namanya.
"Enggak usah pakai contoh," katanya.
Wiranto hanya menjelaskan bahwa pakar-pakar di tim bisa memberikan masukan kepada penegak hukum. Kasus yang disoroti tim dan bisa ditindak aparat, yakni mengenai hasutan.
"Masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, ada aksi, ada demonstrasi, ada hasutan-hasutan," kata mantan Panglima ABRI ini. (asp)