42 Dokter Tuntut Pemerintah Usut Kematian Ratusan KPPS

Petugas KPPS meninggal dunia.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA –  Puluhan Dokter yang tergabung dalam Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa berkumpul untuk menyelenggarakan pertemuan dengan Pengacara Elza Syarief, membahas kematian ratusan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019.

Elza Syarief mengatakan sebagai warga negara kita harus melakukan yang terbaik untuk bangsa. Ia juga turut mengucapkan duka cita kepada anggota KPPS yang meninggal dunia. 

"Kita melakukan sesuatu yang baik untuk bangsa kita, rakyat kita, penyelamatan nyawa-nyawa manusia yang bisa kita cegah semaksimal mungkin. Kita adalah manusia yang memiliki empati kepada keluarga yang ditinggalkan turut berduka cita, jangan membiarkan hal ini terjadi lagi," kata Elza Syarief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Mei 2019.

Diketahui, 42 Dokter yang hadir di dalam konferensi ini menyampaikan pernyataan sikap seperti berikut; 

1. Menuntut pemerintah menyatakan hari berkabung nasional dengan memasang bendera putih setengah tiang hingga 22 Mei 2019.

2. Menuntut pemerintah membentuk Tim Gabungan Mencari Fakta yang independen.

3. Mendorong Komnas HAM untuk meneliti adanya dugaan pelanggaran HAM, dan membawa kasus tersebut ke forum Internasional.

4. Menuntut dan mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se-Indonesia pada semua korban. 

Bawaslu Catat 12.284 TPS Pemilu 2024 Tak Punya Alat Bantu Disabilitas Netra

5. Menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab penuh kepada semua korban dengan memberikan santunan yang sesuai undang-undang.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Sabtu lalu, 4 Mei 2019, jumlah petugas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia mencapai 554 orang, termasuk personel Polri. Adapun jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal sebanyak 440 orang. Sementara itu, petugas yang sakit 3.788 orang. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019
Pemungutan suara atau pencoblosan di pemilu. (Foto ilustrasi).

Bayaran Petugas KPPS untuk Pilkada 2024 Turun Dibanding Pilpres-Pileg, Segini Nominalnya

KPU menurunkan honor petugas KPPS untuk Pilkada 2024. Hal itu karena beban kerja KPPS Pilkada 2024 tak seberat saat Pilpres-Pileg.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2024