Bawa 19 Kantong Sabu dari Amerika, Seorang WN China Diamankan
- VIVA/Bayu Nugraha
VIVA –  Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, meringkus jaringan narkotika internasional jenis sabu. Salah satu pelakunya, merupakan Warga Negara Asing atau WNA asal Cina.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz.menerangkan pihaknya mengamankan 19 buah kantong yang diduga narkotika jenis sabu. Informasi penangkapan tersebut, berasal dari pihak Bea Cukai yang mengendus adanya paket mencurigakan dari Amerika Serikat.
"Kami amankan 19 buah kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," kata Erick, saat dikonfirmasi, Rabu 8 Mei 2019.
Dari informasi tersebut, lanjut Erick, pihaknya pun menangkap seorang WNA Cina yang hendak mengambil paketan di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat, Kamis 2 Mei 2019. Dia mengatakan, paket sabu itu dimasukkan dalam bungkus kemasan kopi.
"Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan intensif, guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut," katanya.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda. Meski demikian, Erick belum merinci ihwal identitas para tersangka, sebab pihaknya tengah melakukan pengembangan.
Erick juga belum menjelaskan dari 19 kantong tersebut, berapa berat sabu yang diamankan.
"Besok di rilis untuk lengkapnya," kata Erick. (asp)