KPK Periksa Sekjen DPR dan Eks Mendagri dalam Kasus E-KTP

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Markus Nari dalam perkara korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan informasi agenda pemeriksaan itu melalui pesan singkatnya, Rabu, 8 Mei 2019.

KPK, kata Febri, akan menggali informasi dari Indra tentang tugas pokok dan fungsi serta indentitas dan gaji Markus Nari di DPR. Selanjutnya masalah proses pengesahan anggaran proyek e-KTP.

Miryam S Haryani Bakal Diperiksa Lagi Dugaan Kasus e-KTP

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk kasus yang sama. Gamawan juga akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Markus.

Miryam S. Haryani.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

KPK telah memeriksa mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP.

img_title
VIVA.co.id
14 Agustus 2024