Namanya Dicatut dalam Aksi ke KPU, UI Siapkan Langkah Hukum

Kampus Universitas Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA - Universitas Indonesia menyatakan keberatannya atas penggunaan simbol-simbol institusi mereka secara tidak sah. Pernyataan ini resmi dikeluarkan dalam surat edaran terkait dengan adanya aksi yang mengatasnamakan Solidaritas Alumni UI Lintas Generasi.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

“Kami tegaskan bahwa penggunaan nama dan kegiatan tersebut tidak ada kaitan sama sekali dengan UI secara kelembagaan dan karenanya tidak berhak mengatasnamakan UI,” kata Humas UI, Egia Tarigan, saat dikonfirmasi pada Selasa 7 Mei 2019.

Egia menjelaskan penggunaan simbol-simbol UI secara tidak sah, bertentangan dengan Peraturan Rektor UI Nomor 058 tahun 2017 tentang penggunaan nama, logo, dan atau merek UI oleh pihak yang mengatasnamakan aksinya sebagai Solidaritas Alumni UI Lintas Generasi.

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

“Kami sampaikan bahwa setiap elemen sivitas akademika, yaitu mahasiswa, tenaga pengajar, tenaga kependidikan dan alumni tidak diperkenankan menyalahgunakan nama, logo, simbol dan atribut UI,” katanya.

Terkait hal itu, UI pun bakal menempuh jalur hukum jika ditemukan adanya pelanggaran tersebut. “Sesuai dengan Peraturan Rektor UI, UI akan menempuh jalur proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku atas adanya pelanggaran tersebut. Mari bersama-sama kita jaga netralitas institusi pendidikan kita dan bersama menjaga kampus UI agar bebas dari segala bentuk politik praktis.”

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Surat edaran tersebut dikeluarkan UI setelah adanya selebaran yang menyatakan Solidaritas Alumni UI Lintas Generasi bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Sarinah Thamrin pada Selasa 7 Mei 2019. Dalam edaran itu tertulis, UI Bergerak ke KPU dan Bawaslu.

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024