Arus Mudik, Pemerintah Berencana Terapkan One Way di Tol Trans Jawa

Kendaraan melintas di tol Brebes Timur-Pemalang, Tegal, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Pemerintah telah menyiapkan kebijakan untuk mengurai kemacetan di Tol Trans Jawa selama mudik Lebaran 2019. Kebijakan yang direncanakan akan bisa diterapkan secara nyata adalah sistem one way atau satu arah.

Puncak Arus Mudik: Tol Kalikangkung Merayap Panjang, Sentuh 4 Ribu Kendaraan per Jam

Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Joko Santoso, menjelaskan, kebijakan satu arah tersebut nantinya akan dikhususkan bagi pemudik yang hanya menuju ke arah Jawa. 

Penerapannya, lanjut dia, akan dimulai dari ruas tol Cikampek KM 29 hingga ruas tol Brebes KM 262. Dengan begitu, sepanjang tol itu nantinya akan diberlakukan satu arah saat mudik Lebaran.

Arus Mudik Lebaran, Penampakan Kemacetan Sebelum Masuk Pelabuhan Merak

"Kami sudah rapat koordinasi susun strategi memecah kemacetan. Ini akan diberlakukan one way system, jadi mudik di jalan tol seluruhnya akan ke Jawa, dari KM 29 sampai KM 262," kata Joko di kawasan Cawang, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.

Tanggal penerapan kebijakan itu, lanjut dia, direncanakan pada 31 Mei, 1 Juni, dan 2 Juni 2019. Di mana waktu pelaksanaannya akan diberlakukan selama 24 jam pada tanggal-tanggal tersebut.

Arus Mudik Idul Adha, Kemenhub: Ada Lonjakan Signifikan ke Jawa Tengah

"Tiga hari dilakukan one way ke arah Jawa. Waktunya 24 jam dari keputusan rapat kemarin, saat ini direncanakan masih 24 jam, tapi kita masih tunggu Pak Menhub (Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi)," ucapnya.

Dia menjelaskan, kebijakan itu dipilih lantaran sudah pernah diterapkan pada tahun lalu, yakni seperti di jalur KM 82 Cipali sampai KM 217 Palikanci. Penerapannya pun dikatakannya telah membuat arus mudik lebih lancar dan membuat nyaman masyarakat.

"Karena melihat kesuksesan tahun lalu secara kebijakan dadakan. Seperti aspirin bisa sembuhkan sakit kepala secara cepat sehingga dari itu kenapa enggak one way diterapkan secara legal dan disosialisasikan ke pemudik seluruhnya," tutur dia.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan

Polri Berikan Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Maut KM 58

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyerahkan tali asih kepada keluarga korban kecelakaan maut KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Tali asih itu diserahkan langsung o

img_title
VIVA.co.id
10 April 2024