JK: Tim Pengkaji Ucapan Besutan Wiranto Bukan Saja untuk Tokoh
- VIVA / Reza Fajri
VIVA – Pemerintah, seperti yang diumumkan Menkopolhukam Wiranto, akan membentuk tim hukum nasional untuk mengkaji tindakan atau ucapan dari tokoh-tokoh tertentu yang bisa dianggap melanggar aturan hukum. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai apa yang disoroti Wiranto adalah pelanggaran hukumnya.
"Saya kira Pak Wiranto mengatakan siapa yang melanggar hukum," kata JK di Kantor Wapres di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa 7 Mei 2019.
Menurut Wapres, ini buah dari perkembangan teknologi informasi. Di mana banyak orang yang melakukan ujaran kebencian dan hasutan di internet atau media sosial.
"Cara orang mencerca dengan medsos. Itu tidak semuanya tercantum dalam aturan-aturan yang sudah ada," ujar JK.
Dia menegaskan, tidak semua orang yang mengkritik harus dikenai hukuman. Menurutnya yang dilarang adalah pelanggaran hukum dan berlaku untuk semua orang.
"Namanya hukum kan tidak mengatakan hanya berlaku untuk tokoh, kan tidak. Siapa saja," ucap Wapres.
Mengenai apakah perlu ada aturan baru untuk menjadi landasan tim itu, menurutnya hal itu tidak diperlakukan. Karena menurutnya sudah ada aturan-aturan terkait itu yang diberlakukan.
"Enggak. Kan ada semua aturan tentang media ada semua. Kebebasan pers juga dijaga. Tetapi ada batasannya juga kan," kata JK. (ren)