Pemerintah Bakal Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Para Tokoh, Ini Tujuannya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pemerintah akan membentuk tim hukum nasional. Tim itu bertugas untuk mengkaji tindakan atau ucapan dari tokoh-tokoh tertentu yang bisa dianggap melanggar aturan hukum.

Kisah Jenderal TNI Asal Bugis Gebrak Meja di Hadapan Soeharto

"Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di Jakarta, dikutip Selasa 7 Mei 2019.

Tim itu berisi pakar-pakar, seperti pakar hukum tata negara dan juga para akademisi dari perguruan tinggi. Mantan Panglima ABRI ini juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pakar tersebut.

Reaksi Denny Sumargo Usai Dirinya Dilaporkan Farhat Abbas ke Polisi

"Tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas," ujarnya.

Wiranto menegaskan, tim ini dibentuk agar mereka yang menyebarkan hasutan atau ujaran kebencian diberikan sanksi yang tegas. Termasuk makian kepada presiden sebagai kepala negara.

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

"Cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," tambahnya. 

Terdakwa Ratu Entok ketika mendengarkan dakwaan JPU Kejati Sumut

Ratu Entok Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penodaan Agama

Ratu Entok viral usai memperlihatkan foto Yesus merupakan Tuhan bagi umat Kristiani seraya menyuruhnya untuk memotong rambut supaya tidak menyerupai perempuan.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024