Pemerintah Bakal Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Para Tokoh, Ini Tujuannya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pemerintah akan membentuk tim hukum nasional. Tim itu bertugas untuk mengkaji tindakan atau ucapan dari tokoh-tokoh tertentu yang bisa dianggap melanggar aturan hukum.

Laporkan Denny Sumargo, Farhat Abbas Sebut Kantongi Banyak Bukti

"Yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapa pun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," kata Wiranto di Jakarta, dikutip Selasa 7 Mei 2019.

Tim itu berisi pakar-pakar, seperti pakar hukum tata negara dan juga para akademisi dari perguruan tinggi. Mantan Panglima ABRI ini juga mengaku telah berkomunikasi dengan para pakar tersebut.

Bersuara di Balik Lemon, Nikita Mirzani Dilaporkan Razman Nasution

"Tim ini lengkap, dari pakar hukum tata negara, para profesor, doktor berbagai universitas," ujarnya.

Wiranto menegaskan, tim ini dibentuk agar mereka yang menyebarkan hasutan atau ujaran kebencian diberikan sanksi yang tegas. Termasuk makian kepada presiden sebagai kepala negara.

Bukan Kaleng-kaleng, Ini Sepak Terjang 4 Jenderal TNI 'Pembisik' Presiden Prabowo

"Cercaan, makian terhadap Presiden yang masih sah sampai nanti Oktober tahun ini, itu sudah ada hukumnya, ada sanksinya," tambahnya. 

Farhat Abbas Bersama Kuasa Hukumnya Laporkan Denny Sumargo ke Polres Jaksel

Kedatangan Denny Sumargo ke Rumah Farhat Abbas Berbuntut Laporan Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Farhat Abbas resmi melaporkan YouTuber sekaligus aktris Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 7 November 2024 terkait ujaran kebencian dan ras suku

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024