Logo timesindonesia

Ada Kecurangan, PKS Minta Rekapitulasi Suara di Empat Lawang Diulang

Konferesnsi Pers DPW PKS Sumsel di Sekretariat. (Foto: Istimewa)
Konferesnsi Pers DPW PKS Sumsel di Sekretariat. (Foto: Istimewa)
Sumber :
  • timesindonesia

Pemilu di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan mendapat sorotan tajam dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS Sumsel melaporkan adanya pelanggaran ke Bawaslu Sumsel.

"Hal ini terkait banyak yang hilang suara PKS untuk suara Caleg DPR RI dan Caleg DPRD Sumsel," ungkap Aulia Rahman Kabid Polhukam DPW PKS Sumsel dalam konferensi Persnya,  Senin sore (6/5/2019) di Kantor DPW PKS Demang Lebar Daun Palembang. 

Menurut Aulia Rahman, pelanggaran mekanisme telah terjadi di KPUD Empat Lawang. Pelanggaran di Kabupaten Empat Lawang, terjadi saat penghitungan hasil rekapitulasi, baik tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten.

Pelanggaran terjadi karena adanya selisih antara C1, DA1 baik yang dimiliki saksi dengan apa yang disampaikan KPUD.

"Saksi kami telah menyampaikan keberatan kepada KPUD namun tidak mengakomodir, hanya menulis di formulir keberatan," ujarnya. 

Padahal menurutnya harusnya diakomodir, verifikasi dengan C1 plano atau DA1 plano. Namun tidak dilakukan oleh KPUD Empat Lawang.

Dampak dari pelanggaran tersebut, perolehan suara PKS melorot yang awalnya di Sumsel 2 untuk pemilihan DPR RI ada diurutan ke 7 atas nama Ikbal Romzi dari 9 kursi yang diperebutkan, kini terancam hampir hilang.