Wiranto akan Tutup Media yang Bantu Pelanggaran Hukum
- ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
VIVA – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, menegaskan akan menindak tegas pelaku-pelaku penghasut atau ujaran kebencian, khususnya pasca pemilu ini. Seperti menutup akun-akun media sosial yang melakukan pelanggaran hukum.
"Media (akun media sosial) mana yang membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan, kita tutup," kata Wiranto di kantornya di Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.
Wiranto mengakui, di Kementerian Komunikasi dan Informasi sudah ada mekanisme penindakan itu. Namun, dia menilai masih mungkin perlu langkah-langkah yang lebih tegas lagi.
"Enggak apa-apa demi keamanan nasional, ada undang-undang, ada hukum yang mengizinkan kami melakukan itu," ujar mantan Panglima ABRI itu.
Dia mempersilakan jajarannya untuk menginventarisir dan mengamati yang kira-kira sudah masuk kategori pelanggaran hukum. Dia menegaskan pihaknya tidak ragu atau takut untuk melakukan penindakan.
"Karena itu dihembuskan supaya kami takut mengambil langkah-langkah itu. Dan kami tidak takut," kata Wiranto.