Sipir Nusakambangan Aniaya Tahanan, Ini Harapan Warga
- timesindonesia
Ketua Forum Silaturahmi Mantan Tahanan dan Narapidana atau Fosil Maharana Indonesia, Jumanto, mengutuk para sipir yang melakukan penganiayaan terhadap 26 narapidana di Nusakambangan.
Selain itu, Jumanto meminta agar para sipir diproses secara hukum, karena perbuatan itu tidak berpri kemanusiaan.
Kepada TIMES Indonesia. Jumanto mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan kelakukan para sipir Nusakambangan itu. Ia menyaksikan sendiri dalam tayangan video yang viral di media sosial, saat proses pemindahan 26 narapidana dari Bali ke Lapas Nusakambangan pada 28 Maret lalu.
“Sangat terlihat, sejumlah petugas melakukan kekerasan kepada narapidana. Ada 10 orang napi dari Lapas Krobokan dan 16 orang dari Lapas Bangli. Dalam video itu para napi tangan dan kakinya diborgol. Kepala mereka ditutup kaos. Ada yang dipukul dan diseret-seret oleh petugas. Napi lainnya berjalan jongkok menuju kapal,” terang Jumanto, dengan penuh keprihatianan, Senin (6/5/2019).
“Saya minta petugas sipir itu harus dipecat atau diproses secara hukum. Mereka bukan hewan, kok diperlakukan seperti itu. Seperti apapun, dia itu manusia yang harus diperlakukan sewajarnya. Pada zaman sekarang ini harus saling menghargai satu sama lainnya. Sekarang bukan lagi zamannya kolonial Belanda, tak wajarlah jika menyiksa orang seperti itu,” sambung Jumanto.
Ia berharap, keadilan harus ditegakkan. Mereka para sipir kata Jumanto, harus diproses sesuai dengan undang-undang berlaku.
“Ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Menganiaya tahanan seenaknya saja. Saya sebagai Ketua Fosil Maharana Indonesia, mengutuk keras kepada para sipir yang melakukan tindak kekerasan kepada narapidana di Nusakambangan itu,” tutur Jumanto, Ketua Forum Silaturahmi Mantan Tahanan dan Narapidana atau Fosil Maharana Indonesia. (*)