Menteri Agama Ingatkan Ormas Razia saat Ramadan Berpotensi Kerawanan
- Lilis K/VIVA.co.id
VIVA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat tidak melakukan sweeping atau razia tempat-tempat yang ditengarai memfasilitasi kegiatan maksiat selama Ramadan 2019. Ia meminta semua pihak saling menjaga dan menghormati.
“Menurut saya, kaitannya dengan sweeping atau tidak, ada baiknya untuk semua kita mampu menahan diri," katanya usai sidang isbat penentian awal Ramadan di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu, 5 Mei 2019.
Dia menjelaskan, Ramadan adalah bulan saat setiap umat Islam diberikan kesempatan untuk melatih diri dan mengendalikan hawa nafsu. Maka setiap muslim wajib menahan diri, menghormati Ramadan, dan menjaga keamanan dan ketertiban. “Sehingga tidak melakukan hal-hal yang bisa berpotensi menimbulkan kerawanan sosial.”
Bila ada hal-hal yang dianggap mengganggu kesucian Ramadan, dia menyarankan, sebaiknya tidak mengambil langkah main hakim sendiri, melainkan melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Lembaga-lembaga penegak hukum itulah yang berwenang karena mereka yang diberi tugas oleh konstitusi.
Imbauan agar masyarakat tidak merazia atau main hakim sendiri, termasuk imbuan Majelis Ulama Indonesia, sudah disampaikan kepada ormas-ormas Islam. “Setiap kita, mari dijaga kesucian bulan Ramadan ini, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kegaduhan atau kerawanan sosial secara umum," katanya.